Mako Polres Luwu Dicoreti Tulisan ‘Sarang Korupsi’, Ini Faktanya

Jakarta - Aksi vandalisme terjadi di Markas Komando (Mako) Polres Luwu, Sulawesi Selatan. Dinding Mako Polres dicoret-coret dengan tulisan ‘Sarang Korupsi’ dan juga ‘Sarang Pungli’. Pelakunya diduga adalah oknum polisi.
Berikut fakta-fakta yang dirangkum Urbanasia dari berbagai sumber:
Pelaku Diduga Mengalami Gangguan Kejiwaan
Menurut Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, pelaku pencoretan dinding Mako adalah seorang oknum polisi berpangkat Aipda, berinisial HR. HR merupakan polisi aktif dan pernah menjabat Kanit Tipidkor Polres Luwu. Menurut Arisandi, Aipda HR diduga mengalami gangguan jiwa.
“Dia lagi ada masalah psikologis dan kejiwaan,” kata Arisandi kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).
Arisandi menjelaskan bahwa anggotanya tersebut sempat menjalani perawatan di Poliklinik Jiwa RSUD Batara Guru pada 16 Februari 2021 hingga 22 Februari 2022. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Aipda HR didiagnosa menderita Psikotik Akut.
“Saat mendapatkan rawat inap di Poli Jiwa RSUD Batara Guru itu, oknum ini sering mengamuk dan menolak untuk meminum resep obat yang diberikan oleh dokternya,” imbuhnya.
Coretan Terdapat di Beberapa Bangunan
Aksi mencoret-coret dinding Mako ini dilakukan pelaku di beberapa bangunan, yaitu di gedung Satuan Lalu Lintas, gedung Satuan Reserse Narkoba, serta beberapa bangunan lainnya. Coretan bertuliskan ‘Sarang Pungli’ dan ‘Sarang Korupsi’ ditulis dengan cat semprot berwarna hitam dan merah.
Kepada wartawan, pelaku mengungkapkan bahwa aksinya tersebut dilakukan dengan tujuan agar Polri melakukan investigasi terhadap Polres Luwu dan Polres lain di Sulsel.
“Kapolri harus turun melakukan investigasi ke Polres Luwu dan Polres lainnya di Sulsel. Banyak pemotongan anggaran DIPA, belum lagi pungutan liar di Reskrim dan pengurusan SIM,” kata Aipda HR kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).
Pelaku Sudah Diamankan
Meskipun pernah dirawat di Poliklinik Jiwa RSUD Batara Guru, Aipda HR dinyatakan membaik kondisinya dan diizinkan untuk pulang. Yang bersangkutan kemudian menjalani rawat jalan dan kembali bertugas di Polres Luwu. Namun, menyusul kejadian yang menghebohkan ini, Aipda HR pun kini telah diamankan di Propam Polres Luwu untuk menjalani pemeriksaan.