URnews

Mall Pelayanan Publik Merdeka Permudah Warga Urus Layanan Perizinan

Shelly Lisdya, Selasa, 4 Januari 2022 13.09 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mall Pelayanan Publik Merdeka Permudah Warga Urus Layanan Perizinan
Image: Wali Kota Malang, Sutiaji. (Dok. Humas Pemkot Malang)

MalangKota Malang kini telah memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP) yang menghadirkan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus pelayanan perizinan dan non perizinan.

Wali Kota Malang, Sutiaji menjelaskan, bahwa hadirnya MPP 'Merdeka' ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Malang dalam memberikan pelayanan publik yang optimal untuk masyarakat.

“Ini bentuk komitmen kami untuk transparansi, untuk komitmen kami bahwa semua masyarakat kita berhak mendapatkan layanan yang terbaik dari ASN Kota Malang,” katanya, Senin (3/1/2022).

Menurut Sutiaji, berdirinya MPP Merdeka menjadi sejalan dengan misi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam memastikan kepuasan masyarakat atas pelayanan pemerintah yang tertib hukum, profesional dan akuntabel. Sekaligus menjadi upaya mendorong pemerintahan kelas dunia (World Class Government).

Lebih lanjut, Sutiaji mengutarakan kehadiran MPP Merdeka ini guna menyatukan layanan secara fisik dan secara sistem. Keterpaduan ini mendorong adanya penyederhanaan dalam proses pelayanan. Sehingga memberikan kemudahan untuk masyarakat.

“Saya sampaikan kepada masyarakat Bumi Arema yang kita cintai, tidak perlu was-was, tidak usah khawatir. Bahwa InsyaAllah pelayanan perizinan di sini semakin kita mudahkan dan memang itu harus begitu,” lanjutnya.

Memberikan kemudahan pelayanan publik, imbuhnya, merupakan hak masyarakat harus dipenuhi dengan baik.

Saat ini, MPP Merdeka memiliki 14 tenan dengan 180 layanan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah di Kota Malang dan instansi vertikal baik dari Kepolisian, BUMD, Perbankan, maupun swasta di Kota Malang.

“Saat ini masih di bawah 200 layanan, ke depan saya minta 400 layanan perizinan dan non perizinan ada di sini,” terangnya.

Sebagai informasi, MPP Merdeka yang berlokasi di lantai 3 Mall Alun-Alun Kota Malang ini menyediakan layanan yang meliputi: Pelayanan paspor; Pelayanan terkait perpajakan; Pelayanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan; Pelayanan Bank Jatim; Pelayanan terkait perizinan; Pelayanan Administrasi Kependudukan; pelayanan PDAM Tugu Tirta; pelayanan BPR Tugu Artha; Pelayanan Perpustakaan serta ketersediaannya co-working space bagi komunitas industri kreatif.

“Kami menjalin komitmen bahwa kami di sini untuk memberikan layanan terbaik di Bumi Arema yang kita cintai,” pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait