URtainment

Mantan Manajer Denny Sumargo Ditetapkan Jadi Tersangka

Fauzah Thabibah, Rabu, 23 Februari 2022 20.21 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mantan Manajer Denny Sumargo Ditetapkan Jadi Tersangka
Image: Mantan manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista, bersama kuasa hukumnya (Foto: Youtube KH Infotainment)

Jakarta - Ada perkembangan terbaru dari laporan yang dilayangkan Denny Sumargo pada 29 September 2021 atas dugaan penggelapan uang yang dilakukan Ditya Andrista.

Diduga mantan manajer Denny tersebut menggelapkan uang kontrak kerja sama dengan 11 brand produk dan menyebabkan kerugian sebesar Rp700 juta.

Ditya Andrista ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (22/2/22). Ia dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Penipuan Penggelapan dan 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen dengan hukuman 6 tahun penjara.

"Hari ini, saya sampaikan ke media sesuai laporan Denny Sumargo, setelah melalui proses penyelidikan kemudian penyidikan, hari ini Ditya Andrista atau DA sudah ditetapkan sebagai tersangka. Surat ini sudah kami terima sebagai pelapor," ujar kuasa hukum Denny Sumargo, Muhammad Anwar di Polda Metro Jaya dikutip dari PMJ News, Rabu (23/2/2022).

Ditya Andrista mengaku tidak terkejut atas penetapannya sebagai tersangka.

“Nggak kaget sih. Kan karena kemarin aku sudah baca juga di berbagai portal online juga. Sama statement-statement dia di berbagai media TV sama YouTube. Kan dia juga sudah kasih info kalau aku juga bakal jadi tersangka,” ucap Ditya Andrista dalam YouTube KH Infotainment.

Dalam video tersebut, kuasa hukum Ditya Andrista mengungkapkan kecurigaan pada Denny Sumargo yang dirasa punya kekuatan mempengaruhi penyidik untuk menaikkan status mantan manajernya sebagai tersangka.

“Dikatakan tanggal 10 Februari bahwa 'dikit lagi tersangka nih (Ditya Andrista)'. Terus dia (Denny) juga bilang, proses pidana pasti jalan terus walaupun ada gugatan perdata. Padahal, gelar perkara di Polda Metro Jaya itu baru dilaksanakan 14 Februari," kata Tegar Putuhena.

"Tapi 4 hari sebelumnya saudara Denny Sumargo sudah tahu kalau bakal jadi tersangka ini (Ditya Andrista). Saya curiga, jangan-jangan saudara Denny Sumargo ini memang penyidik," Imbuh kuasa hukum tersebut

Selain itu, diketahui Ditya Andrista juga melayangkan gugatan pada Denny atas dugaan wanprestasi (pelanggaran kontrak kerja sama) ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

Meski begitu, sebagai kuasa hukum Denny sumargo Anwar mengatakan penetapan Ditya Andrista sebagai tersangka tidak berpengaruh terhadap kasus wanprestasi Denny yang dilaporkan Ditya.

"Kalau kami dari pelapor namanya sudah proses hukum, dia gugat perdata juga kami layani," ucapnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait