Mark Sungkar Jadi Tahanan Kota, Zaskia dan Shireen Sungkar Beri Jaminan

Jakarta - Aktor senior sekaligus ayah dari Zaskia dan Shireen Sungkar, Mark Sungkar, akhirnya bisa bernapas lega setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan status penahannya.
Sejak Rabu (5/6/2021) kemarin, status penahan Mark Sungkar dialihkan dari tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) menjadi tahanan kota.
Pengalihan status penahanan Mark Sungkar menjadi tahanan kota dilaksanakan pada pukul 17:00 WIB di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Keputusan tersebut berdasarkan Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus Nomor: 12/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst. tanggal 04 Mei 2021.
Majelis Hakim mengabulkan permohonan pengalihan status penahanan Mark Sungkar dengan pertimbangan mendasarkan pada Permohonan dari Penasihat Hukum Mark Sungkar.
Selain itu, adanya jaminan dari kedua anak Mark Sungkar (Zaskia dan Shireen Sungkar) bahwa ayahnya tidak akan melarikan diri, tidak merusak barang bukti, tidak akan mengulangi perbuatan, dan akan selalu kooperatif.
Mereka juga menjamin Mark Sungkar akan bersedia hadir dalam setiap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan akan hadir dalam instansi terkait jika hal tersebut diperlukan.
Pertimbangan lainnya adalah sebagai berikut:
1. Mencermati isi permohonan dari Penasihat Hukum Terdakwa;
2. Demi kemanusiaan;
3. Untuk pemulihan kondisi kesehatan Terdakwa yang sudah berusia lanjut.
Sebelumnya, Mark Sungkar ditahan di rutan Salemba atas kasus dugaan korupsi kegiatan triatlon dana Pelatnas Asian Games 2018.
Kala itu, Mark Sungkar menjabat sebagai Ketua Umum Cabang Olahraga Triatlon periode 2015-2019.