URnews

Menag Yaqut: Jemaah Haji Indonesia Bisa Berangkat Tahun Ini

Fauzah Thabibah, Sabtu, 9 April 2022 15.19 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Menag Yaqut: Jemaah Haji Indonesia Bisa Berangkat Tahun Ini
Image: Ilustrasi jamaah haji. (Dok. Kemenag)

Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi menerbitkan surat resmi yang berisi bahwa Kerajaan Arab Saudi mengizinkan penyelenggaraan haji 1443 H dengan total jemaah mencapai 1 juta orang, pada Sabtu (9/4/22).

Hal tersebut disambut positif oleh Pemerintah Indonesia, khususnya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Ia merasa keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini telah memiliki kepastian.

"Syukur alhamdulillah, jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji di tanah air," ujar Yaqut, dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu  (9/4/22).

Menurut Yaqut, batalnya pemberangkatan jemaah haji Indonesia dalam dua tahun terakhir telah menyebabkan kerinduan bagi jemaah Indonesia pada Tanah Suci. Ia juga menegaskan bahwa berapapun kuota yang diberikan, Indonesia siap menyelenggarakan haji. Sebab, selama ini berbagai skenario pemberangkatan telah disiapkan.

"Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap," tegasnya.

Senada dengan Menag, menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief kepastian adanya keberangkatan jemaah dari luar Saudi ini telah membuka seluruh simpul persiapan penyelenggaraan yang selama ini terus dilakukan pihaknya.

Ia juga menyampaikan bahwa tidak banyak waktu yang tersedia untuk merampungkan persiapan, termasuk teknis pemilihan jemaah yang berhak berangkat sesuai ketentuan Arab Saudi dan pembinaan manasik bagi mereka. Meski begitu, pihaknya mengaku akan bergerak dengan cepat.

"Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segera kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR," tandasnya.

Adapun surat pengumuman yang dikeluarkan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi tersebut menyebutkan bahwa haji tahun ini akan dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap COVID-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

2. Jemaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif COVID-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait