URamadan

Menangis saat Puasa, Bikin Batal atau Nggak?

Nivita Saldyni, Selasa, 19 April 2022 03.00 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Menangis saat Puasa, Bikin Batal atau Nggak?
Image: Ilustrasi menangis. (Pixabay/Karolina Grabowska)

Jakarta - Saat berpuasa, umat muslim dituntut untuk mengendalikan diri dari berbagai hawa dan nafsu, termasuk mengendalikan emosi. Namun tak jarang seorang yang sedang berpuasa tak bisa menahan diri dan menangis saat menghadapi momen emosional.

Lantas, apakah menangis dapat membatalkan puasa kita? Berikut penjelasan beberapa ustad yang telah Urbanasia rangkum.

Ustad Buya Yahya dalam sebuah ceramah yang diposting di kanal YouTube Al-Bahjah TV menjelaskan, menangis tak membatalkan puasa kita. Menangis juga tak masuk dalam daftar jajaran perkara-perkara yang membatalkan puasa.

“Anda menangis seharian penuh gak akan membatalkan puasa. Syaratnya satu, air matanya jangan diminum,” katanya seperti dikutip Senin (18/4/22).

Ia menjelaskan yang bisa membuat puasa kita batal adalah saat air mata tersebut masuk ke mulut kita dan kita telan. Namun menangis itu sendiri tak membuat puasa kita batal.

Sementara itu, Ustad M. Ali Zainal Abidin dalam penjelasannya di laman NU mengatakan, dalam berbagai kitab yang membahas soal batalnya puasa, menangis tak masuk di dalamnya. Salah satunya 10 hal yang membatalkan puasa, seperti yang disebutkan dalam kitab Matan Abi Syuja’ berikut ini:

“Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), muntah secara sengaja, melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, haid, nifas, gila, pingsan sepanjang hari, dan murtad,” (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’ halaman 127).

Ustad Ali menegaskan, menangis memang tak ada dalam perkara yang bisa membatalkan puasa. Namun akan jadi masalah ketika air mata dari tangisan itu kita telan.

“Ketika air mata dari tangisan seseorang masuk ke dalam mulut dan bercampur dengan air liur lalu ditelan ke dalam tenggorokan maka air mata tersebut dapat membatalkan puasa, meskipun hal ini sangat jarang sekali terjadi,” ungkap Ustad Ali.

“Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa menangis tidak sampai membatalkan puasa, kecuali ketika air mata dari tangisan sampai masuk ke dalam mulut dan tertelan sampai melewati tenggorokan,” pungkasnya.

Gimana, udah paham kan Urbanreaders? Semoga penjelasan di atas bisa membantu menjawab rasa penasaran kamu ya!

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait