URstyle

Mengenal Molnupiravir, Obat COVID-19 yang Direncakan Ada di RI Akhir Tahun

Shelly Lisdya, Jumat, 29 Oktober 2021 16.10 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mengenal Molnupiravir, Obat COVID-19 yang Direncakan Ada di RI Akhir Tahun
Image: Obat COVID-19, molnupiravir. (Merck & Co)

Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Indonesia akan menerima molnupiravir atau obat antivirus COVID-19 pada akhir 2021 ini.

Menurutnya, pihaknya sudah melobi farmasi raksasa asal Amerika Serikat, Merck (MSD) yang memproduksi antivirus itu. 

"Kami sudah sampai ke tahap finalisasi dari agreement agar Indonesia bisa mengadakan tablet Molnupiravir diusahakan akhir tahun ini," kata Budi dikutip laman Indonesia.go.id, Jumat (29/10/2021).

Mulanya, molnupiravir dikembangkan di Emory University, Amerika Serikat untuk mengobati influenza. Hanya saja, obat ini ternyata dianggap efektif dan aman untuk obat COVID-19.

Obat antivirus yang kini menjadi pilihan terapi COVID-19 adalah favipiravir dan remdesivir. Namun, penggunaan obat tersebut masih terbatas untuk pasien rawat inap dengan kategori gejala berat atau gejala ringan sampai sedang dengan riwayat penyakit komorbid.

Mengutip dari laman Merck, molnupiravir (MK-4482/EIDD-2801) adalah bentuk analog ribonukleosida kuat yang diteliti dan diberikan secara oral yang menghambat replikasi SARS-CoV-2, agen penyebab COVID-19. 

Selain itu, data pra-klinis dan klinis menunjukkan molnupiravir aktif melawan varian SARS-CoV-2 yang paling umum. 

Selama ini, molnupiravir digadang-gadang menjadi antivirus oral pertama untuk pasien corona. Cara kerjanya, mereka akan mengacaukan kode genetik virus agar tidak bereplikasi di tubuh inang. 

Dengan cara kerja seperti itu, molnupiravir dinilai efektif untuk mengendalikan jumlah virus dalam tubuh penderita COVID-19 serta memperbaiki kondisi penderita.

Hasil studi laboratorium Merck menunjukkan, molnupiravir kemungkinan efektif melawan varian virus corona, termasuk Delta.

Dari hasil penelitian raksasa farmasi Amerika Serikat itu, molnupiravir akan manjur apabila diberikan pada tahap awal infeksi.

Namun, molnupiravir perlu dikaji melalui uji klinis bertahap, yaitu uji klinis fase I, II, dan III untuk menguji kelayakan obat tersebut.

Dari data hasil uji klinis fase I dan II menunjukkan, molnupiravir aman digunakan dan cukup efektif dalam mengurangi jumlah virus corona pada penderita COVID-19 derajat ringan.

Sementara uji klinis fase III menunjukkan, molnupiravir juga mampu mengurangi kebutuhan rawat inap di rumah sakit serta menekan risiko kematian hingga sekitar 50 persen khususnya pada pasien COVID-19 derajat ringan hingga sedang. Obat ini juga belum terlihat menimbulkan efek samping yang serius.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait