URstyle

Mengenal Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan, Bahayakah untuk Manusia?

Itha Prabandhani, Sabtu, 14 Mei 2022 14.36 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mengenal Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan, Bahayakah untuk Manusia?
Image: Menular dari Hewan ke Manusia (Pixabay/Uschi_Du)

Jakarta – Penyakit mulut dan kuku (PMK) atau Foot and Mouth Disease pada hewan ternak tengah merebak di sejumlah wilayah di Indonesia. Dilaporkan, ribuan ternak di wilayah Aceh Tamiang, Aceh Timur, Mojokerto, Lamongan, Gresik, Sidoarjo, serta Bangka Belitung, telah terinfeksi penyakit yang disebabkan oleh virus tersebut.

Sebenarnya, wabah PMK ini bukan pertama kalinya terjadi di Indonesia. Awalnya, pada tahun 1887 silam, wabah PMK disebut pertama kali muncul lewat sapi yang diimpor dari Belanda. Namun demikian, setelah melalui penanganan yang intensif serta program vaksinasi, pada tahun 1986 Indonesia telah dinyatakan bebas dari PMK.

Meski begitu, setelah lebih dari 35 tahun bebas PMK, kasus PMK muncul kembali di Gresik, Jawa Timur pada 28 April 2022 lalu dan beberapa wilayah lain di Jawa Timur. Kabarnya, penyakit ini juga mulai muncul di Jawa Barat, Lombok Tengah dan Lombok Timur, serta Yogyakarta.

Apa itu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)?

Melansir laman resmi Pemerintah Kabupaten Bogor, PMK atau yang dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan virus. Penyakit ini dapat menyebar dengan sangat cepat seiring arus transportasi daging dan ternak yang terinfeksi.

Penyakit ini disebabkan oleh Virus tipe A dari family Picornaviridae, genus Apthovirus yang memiliki masa inkubasi 2-14 hari, sejak hewan tertular penyakit sampai timbul gejala penyakit.

Penyakit ini ditularkan melalui kontak langsung maupun tidak langsung dengan hewan penderita (droplet, leleran hidung, serpihan kulit), terbawa manusia, terbawa mobil angkutan, peralatan, alas kandang dan lainnya, serta tersebar melalui angin.

Hewan yang rentan tertular virus ini adalah herbivora berkuku genap seperti sapi, kerbau, unta, gajah, rusa, kambing, domba, dan babi. Jika terinfeksi virus ini, hewan dapat mengalami beberapa gejala seperti:

· Demam mencapai 41°C

· Kehilangan napsu makan

· Menggigil

· Penurunan produksi susu pada sapi

· Suka menendangkan kaki karena ada lepuh

· Lepuh pada lidah, sela gigi, gusi, pipi

· Leleran mulut

Guna melakukan pencegahan penularan penyakit ini, dapat dilakukan sejumlah langkah seperti:

1. Membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas ternak dan daging hewan.

2. Pemotongan pada hewan terinfeksi, hewan baru sembuh, dan hewan - hewan yang kemungkinan berkontak dengan agen PMK.

3. Memusnahkan bangkai, sampah, dan semua produk hewan pada area yang terinfeksi.

4. Melakukan tindakan karantina.

5. Melakukan vaksinasi.

Apakah PMK dapat menular ke manusia?

Menurut keterangan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, PMK dominan terjadi pada hewan dan hampir tidak ada yang menular ke manusia.

Sementara itu, pemerintah juga telah mengambil langkah untuk menanggulangi wabah PMK ini. Dalam sidang kabinet 9 Mei 2022 lalu, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada Menteri Pertanian untuk melakukan lockdown zonasi.

“Saya minta Menteri Pertanian segera dilakukan lockdown zonasi, sehingga mutasi ternak dari satu tempat ke tempat yang lain, atau pergerakan ternak dari provinsi satu ke provinsi lain betul-betul bisa dicegah,” ucap Jokowi.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait