URnews

Mengenal Reksadana: Pengertian, Jenis dan Risikonya

Kintan Lestari, Rabu, 13 Oktober 2021 13.16 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mengenal Reksadana: Pengertian, Jenis dan Risikonya
Image: Ilustrasi reksadana. (Freepik/jcomp)

Jakarta - Pengertian reksadana (mutual fund) adalah investasi kolektif dari banyak investor untuk diinvestasikan dalam sekuritas seperti saham, obligasi, instrumen pasar uang, dan aset lainnya.

Reksadana dioperasikan oleh manajer keuangan profesional, yang mana tugas manajer profesional itu mengalokasikan aset dana dan berusaha menghasilkan keuntungan modal atau pendapatan bagi sang investor dana.

Melansir Investopedia, reksadana memberi investor kecil atau individu akses ke portofolio ekuitas, obligasi, dan sekuritas lainnya yang dikelola secara profesional. 

Jenis Reksadana

Ada empat jenis reksadana yang perlu kamu tahu, yakni reksadana saham, reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap, dan reksadana campuran. Berikut penjelasan lengkap masing-masing jenis reksadana.

1. Reksadana Saham (Equity Fund)

Sesuai dengan namanya, investor yang melakukan reksadana ini berarti berinvestasi pada saham. Reksadana ini hanya bisa dilakukan pada saham perusahaan yang badan hukumnya tercatat di Bursa Efek Indonesia atau luar negeri.

Hal itu bertujuan untuk melindungi pemodal serta demi pertumbuhan saham dalam kurun waktu jangka panjang. Investasi ini menimbulkan risiko yang tinggi bagi investor, namun potensi timbal baliknya juga tinggi. Maka dari itu reksadana saham jadi investasi yang diminati banyak orang. 

2. Reksadana Pasar Uang (Money Market Fund)

Reksadana satu ini cocok untuk kalian yang relatif cari risiko rendah. Pasalnya individu atau investor kecil hanya dapat berinvestasi dalam investasi jangka pendek berkualitas tinggi tertentu dan dengan masa jatuh tempo kurang dari satu tahun.

Jadi individu yang investasi ke reksadana ini tidak akan mendapatkan pengembalian yang substansial, namun mereka tidak perlu khawatir akan kehilangan hal pokoknya. Investor bisa menginvestasikan dananya dalam bentuk deposito berjangka, sertifikat deposito, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), dan instrumen lainnya.

3. Reksadana Pendapatan Tetap (Fixed Income Fund)

Reksadana satu ini umumnya lebih dikenal dengan reksadana obligasi lantaran berfokus pada investasi yang membayar tingkat pengembalian yang ditetapkan, seperti obligasi pemerintah, obligasi korporasi, atau instrumen utang lainnya. 
 
Idenya adalah untuk membeli obligasi yang relatif undervalued untuk menjualnya dengan keuntungan. Reksadana ini cenderung membayar pengembalian yang lebih tinggi daripada sertifikat deposito dan investasi pasar uang.

Akan tetapi reksadana ini bukannya tanpa risiko. Hampir semua dana obligasi memiliki risiko tingkat bunga, yang berarti bahwa jika tingkat bunga naik, nilai dana akan turun.

4. Reksadana Campuran (Balance Mutual Fund)

Untuk reksadana satu ini, investor berinvestasi dalam campuran kelas aset, entah itu saham, obligasi, instrumen pasar uang, atau investasi alternatif. Tujuannya untuk mengurangi risiko eksposur antar kelas aset. Jenis dana ini juga dikenal sebagai dana alokasi aset. 

Terdapat dua variasi dana tersebut yang dirancang untuk memenuhi tujuan investor. Ada yang menentukan dana dengan strategi alokasi khusus yang tetap, sehingga investor dapat memiliki eksposur yang dapat diprediksi ke berbagai kelas aset. 

Ada juga yang dananya mengikuti strategi persentase alokasi dinamis untuk memenuhi berbagai tujuan investor, misalnya dengan bereaksi pada kondisi pasar, perubahan siklus bisnis, atau fase perubahan kehidupan investor itu sendiri.

1632738596-lustrasi-investasi.jpegSumber: Ilustrasi investasi (Freepik/rawpixel)

Risiko Reksadana

Dalam berinvestasi, tentu ada risiko yang akan dihadapi tak peduli sekecil apapun itu. Begitu juga reksadana.

Sebelum mulai terjun ke dalamnya, kamu perlu tahu dulu nih risiko-risiko yang akan menantimu. Berikut risikonya:

1. Risiko Penurunan Nilai Unit Penyertaan

Risiko ini dipengaruhi oleh penurunan harga surat berharga, seperti saham, obligasi, atau surat berharga lainnya, yang termasuk dalam portofolio reksadana.

2. Risiko Likuiditas

Risiko ini terkait dengan kesulitan yang dihadapi pengelola dana jika sebagian besar pemegang unit penyertaan menjual kembali (redemption) unitnya. Akibatnya, pengelola dana bisa saja kesulitan menyediakan uang tunai untuk melunasi unit yang dijual kembali.

3. Risiko Awal

Risiko ini merupakan risiko terburuk. Muncul ketika perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan reksadana tidak membayar ganti rugi atau kalau pun membayar bayarannya lebih rendah dari nilai pemuatan ketika terjadi peristiwa yang tidak diinginkan, seperti ketidakmampuan untuk memenuhi kewajiban pihak-pihak yang terkait dengan reksadana. 

Nah, itu dia Urbanreaders pengertian reksadana, jenis, serta risiko yang kalian hadapi bila berinvestasi di sana. Semoga bermanfaat!

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait