URstyle

Mengintip Model Tren 'Urban Farming' di Kota Malang

Nunung Nasikhah, Rabu, 1 Juli 2020 19.06 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mengintip Model Tren 'Urban Farming' di Kota Malang
Image: Urban Farming. (Humas Pemkot Malang)

Malang – Beberapa kampung di wilayah Kota Malang saat ini tengah giat menggalakkan urban farming atau pertanian di wilayah perkotaan dengan mengembangkan budidaya tanaman obat, bunga hingga sayur.

Warga di Kampung Mulyorejo di Kelurahan Sukun, khususnya di kawasan RT 2 RW 7 telah membudidayakan tanaman jahe merah melalui metode urban farming.

Budidaya tersebut diinisiasi oleh ibu-ibu anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) setempat, Urbanreaders.

Dipilihnya jahe merah ini karena masyarakat percaya bahwa jenis rempah tersebut mampu menangkal serangan virus corona penyebab COVID-19 jika rutin dikonsumsi.

Melihat semangat urban farming tersebut, Walikota Malang Sutiaji menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada seluruh masyarakat yang terlibat.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa selain rutin mengonsumsi jahe, masyarakat juga harus tetap menerapkan pola hidup sehat.

“Urban farming dan penanaman jahe sangat mendukung terkait bagaimana penguatan imun. Kedua pola hidup sehat,” kata Sutiaji.

“Yang ketiga saya akan memberikan support ke masyarakat bahwa kalau mau dan ternyata berhasil. Ada kemauan, asal mau ya kita bisa hidup di lingkungan kita sendiri,” imbuhnya.

Tak hanya kampung Mulyorejo, penerapan urban farming juga dilakukan oleh masyarakat kelurahan Ciptomulyo, kecamatan Sukun.

Bedanya, masyarakat kelurahan Ciptomulyo memilih tanaman lidah buaya atau aloevera sebagai komoditas utamanya.

Produk olahan makanan dan minuman juga diproduksi sendiri oleh warga kampung aloevera ini. Hebatnya lagi, kampung aloevera ini telah mendapat pendampingan dari salah satu kampus di Kota Malang serta mendapatkan dukungan corporate social responsibility (CSR) yang memadai.

Warga yang menjalankan produksi olahan makanan dan minuman lidah buaya juga menerapkan standar protokol kesehatan dan memakai alat pelindung diri seperti masker, face shield dan sarung tangan. Hal tersebut dilakukan untuk meyakinkan publik bahwa semua produk yang dihasilkan aman serta higienis.

Dalam masa transisi norma baru ini, Sutiaji telah mengunjungi kedua kampung penggerak urban farming tersebut. Ia mengatakan kepada masyarakat di kedua kampung tersebut untuk tidak boleh berhenti berkegiatan meski di tengah pandemi.  

“(Normal baru) ini menandakan kita memulai aktivitas, tentu dengan protokol COVID-19. Kita tidak boleh berhenti, kegiatan sosial, kegiatan keagamaan, kegiatan ekonomi harus patuh,” ujar Sutiaji.

Sementara itu, selain mengapresiasi upaya masyarakat dalam menerapkan urban farming, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Malang, Widayati Sutiaji juga berpesan agar warga tetap mematuhi dan mensosialisasikan protokol COVID-19.

“Ayo kita tetap semangat urban farming! Mari kita jaga bersama-sama! Kita tingkatkan olahannya, produknya. Mari kita olah menjadi produk yang berkualitas sehingga mempunyai harga jual tinggi!” pungkas Widayati.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait