Menko Muhadjir Ralat Cuti Bersama Natal, 26 Desember Tetap Kerja

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meralat pernyataannya soal cuti bersama Hari Raya Natal.
Ia memastikan bahwa tanggal Senin, 26 Desember 2022 bukan hari libur dalam rangka cuti bersama.
"Maaf saya khilaf. Tanggal 26 (Desember) boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama," ungkap Muhadjir dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022).
Sebelumnya, Muhadjir menyatakan 26 Desember bakal jadi hari libur dalam rangka cuti bersama Natal 2022.
Pernyataan itu disampaikan Muhadjir saat menjawab pertanyaan wartawan usai Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di Mabes Polri, Jumat (16/12/2022).
"(26 Desember) Libur," ucapnya.
Muhadjir menjelaskan, perbedaan kebijakan dari tahun sebelumnya yang menghapuskan cuti bersama ini karena situasi COVID-19 di Indonesia sudah menurun, yaitu seluruh daerah telah berstatus PPKM level 1.