URtech

Menkominfo Tegaskan Setengah Juta Situs Judi Online Sudah Diblokir

Shinta Galih, Selasa, 2 Agustus 2022 16.15 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Menkominfo Tegaskan Setengah Juta Situs Judi Online Sudah Diblokir
Image: Menkominfo Johnny G. Plate (Foto: Dok. Kominfo RI)

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menegaskan pihaknya sudah memblokir setengah juta situs judi daring. Kendati begitu patroli siber terus dilakukan.

"Masyarakat juga tanya terkait perjudian. Sejak 2018, sudah setengah juta akun judi di-take down, lebih dari setengah (juta). Juga setiap hari kami lakukan patroli siber pembersihan," kata Johnny Plate di Istana Kepresidenan, Selasa (2/8/2022).

Pernyataan Johnny itu sebagai jawaban atas tudingan netizen yang menilai Kementerian Kominfo mengizinkan aplikasi judi online mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), namun memblokir sejumlah aplikasi yang banyak digunakan, salah satunya PayPal. 

Johnny menegaskan pihaknya tidak memberi ruang terhadap judi online karena menabrak undang-undang. Terkait sejumlah aplikasi, termasuk game yang diduga judi online namun melakukan pendaftaran PSE, pihaknya akan melakukan klarifikasi dan pendalaman.

"Yang daftar PSE kami klarifikasi pendalaman. Apabila ditemukan berkaitan judi daring, tidak ada ruang di Indonesia harus di-take down. Mudah-mudahan satu, dua hari selesai. Kami tidak ingin take down tanpa klarifikasi pendalaman," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait