URnews

Miliki UMK Tertinggi, 3 Wilayah di Indonesia Ini Kena Pajak Penghasilan

Shelly Lisdya, Jumat, 8 Oktober 2021 15.19 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Miliki UMK Tertinggi, 3 Wilayah di Indonesia Ini Kena Pajak Penghasilan
Image: Ilustrasi pajak. (Pixabay)

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan, bahwa pekerja dengan penghasilan di atas Rp54 juta per tahun akan dikenakan pajak penghasilan atau PPh pribadi. 

"Seseorang yang setahun pendapatannya di atas Rp54 juta sampai Rp60 juta plus Rp60 dikenakan pajak lima persen," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam Konferensi Pers RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP), dikutip Urbanasia, Jumat (8/10/2021).

Sementara orang dengan penghasilan di bawah Rp54 juta per tahun tidak dikenakan pajak penghasilan.

"Pembayaran pajak dengan pendapatan Rp 60 juta per tahun akan diringankan (pajaknya). Ini adalah elemen keadilan yang sangat jelas, yang dibawah diringankan, yang di atas yang punya kemampuan lebih tinggi ditingkatkan (pajaknya)," lanjutnya.

Sekadar diketahui, untuk penghasilan Rp54 juta per tahun atau Rp4,5 juta per bulan akan dibebaskan pajak. Sebagaimana diatur dalam UU HPP di pasal 7 ayat 1 a-b.

"Penghasilan Tidak Kena Pajak per tahun diberikan paling sedikit, Rp 54.000.000,00 (lima puluh empat juta rupiah) untuk diri Wajib Pajak orang pribadi; Rp 4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah) tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin," bunyi pasal itu.

Sementara itu, di Indonesia, hanya ada tiga wilayah yang memiliki upah minimum kabupaten/kota (UMK) di atas Rp4,5 juta, yakni Kabupaten Karawang, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

UMK Kabupaten Karawang saat ini menjadi UMK terbesar, yakni Rp4,79 juta. Kemudian disusul Kabupaten Bekasi yang memiliki UMK Rp4,79 juta, dan Kota Bekasi memiliki UMK Rp4,78 juta.

Sedangkan, untuk UMP di DKI Jakarta sebesar Rp4,41 juta, sehingga masih berada di bawah batas pengenaan PPh.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait