URnews

MUI Izinkan Salat Berjamaah Tanpa Masker di Masjid dan Musala

Ahmad Sidik, Rabu, 18 Mei 2022 17.17 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
MUI Izinkan Salat Berjamaah Tanpa Masker di Masjid dan Musala
Image: Ilustrasi salat. (Freepik/rawpixel.com)

Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) beri izin untuk melakukan salat berjamaah di masjid dan musala tanpa menggunakan masker bagi jamaah yang kondisinya sehat, berurutan dengan pelonggaran protokol kesehatan dari pemerintah.

“Pemerintah telah mengambil keputusan baru untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” ungkap Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam, mengutip laman ANTARA, Rabu (18/5/2022).

Meski begitu, kata Asronun, seluruh umat muslim diimbau tetap menyesuaikan diri menggunakan masker usai mengikuti salat di ruang-ruang tertentu, seperti fasilitas publik guna mengurangi potensi penularan COVID-19.

Lebih lanjut, ia berharap karpet di masjid dan musala seterusnya digelar untuk memberi kenyamanan dan kekhusyu'an jamaah dalam beribadah.

Walaupun protokol kesehatan terus mengalami pelonggaran sesuai dengan kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia, Asrorun meminta setiap pihak untuk tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol Kesehatan.

Protokol kesehatan dilakukan melalui penggunaan masker di tempat umum, rajin mencuci tangan dengan sabun dan di bawah air mengalir, serta menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

"Jika ada indikasi kurang sehat, sebaiknya istirahat dan memeriksakan diri agar cepat memperoleh penanganan. Mencegah lebih bagus sebagai wujud ikhtiar untuk terus menekan potensi peredaran sekecil apapun. Karena kita lihat bahwa wabah belum sepenuhnya hilang, seperti kasus di Korea baru-baru ini,” pungkas Asronun.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait