Mulai 26 Januari, Bandara Halim Perdanakusuma Tutup hingga 3,5 Bulan

Jakarta - Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) mengumumkan, Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, akan ditutup sementara mulai 26 Januari 2022.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari rencana revitalisasi yang aturannya tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia/Bandar Udara Halim Perdanakusuma.
Revitalisasi Bandara Halim dilakukan untuk memperbaiki fasilitas sisi darat maupun udara dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.
"Dengan dimulainya revitalisasi, Bandara Halim akan ditutup sementara mulai 26 Januari 2022. Waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, dikutip dari situs resmi Kemenhub, Minggu (23/1/2022).
Sebelumnya, Kemenhub bersama TNI AU telah melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mengantisipasi dampak dari berhentinya operasional pelayanan penerbangan di Bandara Halim.
"Kami informasikan adanya penutupan sementara Bandara Halim Perdanakusuma lebih awal agar seluruh pihak terkait siap untuk melakukan langkah-langkah penanganan dan dampak dari adanya penutupan tersebut," kata Adita.
Adita menjelaskan, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara telah meminta kepada operator bandara dan maskapai untuk menyiapkan langkah-langkah penanganan penumpang seperti pembatalan penerbangan, refund tiket, pengalihan rute penerbangan, dan lain sebagainya.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang sudah membeli tiket pesawat dengan keberangkatan melalui Bandara Halim, untuk menghubungi pihak maskapai agar dilakukan proses penanganan selanjutnya," tutur Adita.
Adapun pekerjaan yang akan dilakukan, yaitu pembangunan di sisi udara maupun sisi darat yang meliputi: penyehatan landas pacu (runway) dan landas hubung (taxiway), peningkatan kapasitas landas parkir (apron) pesawat udara Naratetama (VVIP) dan Naratama (VIP).
Kemudian renovasi gedung Naratetama dan Naratama, renovasi bangunan operasi, perbaikan sistem drainase di dalam bandar udara, dan penataan fasilitas lainnya.