URnews

Mulai April, Warga Surabaya Akses Layanan Kesehatan Cukup dengan KTP

Nivita Saldyni, Rabu, 17 Maret 2021 10.26 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mulai April, Warga Surabaya Akses Layanan Kesehatan Cukup dengan KTP
Image: Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya tanda tangani nota kesepahaman UHC dengan BPJS Kesehatan di Balai Kota Surabaya, Selasa (16/3/2021). (Dok. Humas Pemkot Surabaya)

Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal segera menerapkan universal health coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta. Program untuk warga Kota Surabaya ini ditargetkan akan mulai per 1 April 2021 mendatang, guys.

"InsyaAllah mulai 1 April 2021, seluruh warga KTP Surabaya di manapun rumah sakit yang bekerjasama dengan pemerintah kota, cukup dengan KTP sudah bisa dilayani kesehatannya," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Selasa (16/3/2021).

Kesiapan pemkot dalam melaksanakan program UHC ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kantor Cabang Surabaya pada Selasa, 16/3) kemarin.

Nah tak sembarangan kabupaten/kota bisa menerapkan UHC, guys. Ada syarat yang harus terpenuhi, yaitu saat pemegang jaminan kesehatan pada sebuah kota sudah mencapai 95 persen. Jika syarat itu terpenuhi, maka warga di kota/kabupaten tersebut secara otomatis cukup menunjukkan KTP untuk memgakses layanan kesehatan yang bekerjasama dengan pemerintah setempat. Sementara hingga saat ini, sudah hampir sekitar 90 persen warga Surabaya yang memiliki jaminan kesehatan.

Menurut Eri, program ini tak hanya memudahkan akses layanan kesehatan. UHC dinilai mampu memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan finansial.

"Sehingga untuk mendapatkan layanan kesehatan, warga KTP Surabaya tidak perlu lagi menggunakan surat keterangan miskin," pungkasnya.

Pemkot Siap Tanggung Iuran BPJS Warganya yang Terkendala Biaya

Menariknya lagi, jika ada warga pemegang BPJS kelas satu yang membayar mandiri kemudian tiba-tiba tidak sanggup membayar, maka otomatis bisa dimasukkan kelas tiga. Kemudian, pembayarannya bakal menjadi tanggung jawab pemkot.

"Misal ada warga Surabaya sakit di (BPJS) kelas satu, tiba-tiba dia tidak mampu membayar, kemudian dia berubah ke kelas tiga. Nah, ketika mau pindah ke kelas tiga secara otomatis langsung (biaya) dicover oleh pemerintah kota," jelasnya.

Eri juga mengatakan pihaknya siap menanggung pembayaran BPJS Kesehatan warga Surabaya yang sudah non-aktif atau resign dan tidak lagi bekerja di perusahaan yang menanggung biaya BPJS mereka. Dengan begitu ia berharap tak ada lagi warga Surabaya yang tak mendapatkan pelayanan kesehatan.

Pemkot Benahi SOP Pelayanan di Puskesmas

Selain masalah pembiayaan, Pemkot Surabaya juga menyatakan tengah menyiapkan SOP batas waktu maksimal pelayanan di puskesmas. Sehingga ke depannya, mulai dari mendaftar hingga menerima obat proses akan ditangani dengan cepat.

"Nah ini yang kami ingin memberikan betul jaminan kesehatan kepada masyarakat. Jangan sampai ada nanti datang berobat 15 menit, menunggunya 2 jam. Sehingga nanti pelayanannya bisa lebih cepat," jelas Eri.

Jumlah Warga Surabaya yang Tercover BPJS Kesehatan Ada 84,4 Persen

Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah Jawa Timur, I Made Puja Yasa menyebut saat ini jumlah pendudukan yang sudah tercover dalam program ini secara nasional ada 82 persen atau 222 juta jiwa dari total penduduk di Indonesia. Di Jatim, jumlah penduduk yang sudah tercover program ini masih sekitar 75 persen atau 30,9 juta jiwa dari total penduduk di Jatim yang sudah tercover.

"Sedangkan posisi Surabaya sendiri, saat ini penduduk yang sudah yang tercover dari 2,9 juta itu ada 2,5 juta. Jadi lebih kurang 84,4 persen. Jadi saat ini saja Kota Surabaya sudah di atas rata-rata nasional," katanya.

Menurutnya, ini merupakan suatu prestasi yang luar biasa. Sebab bukan hanya jumlah penduduknya saja yang tinggi, tapi jumlah peserta jaminan kesehatan juga paling tinggi.

"Terlebih Bapak Wali Kota juga menyampaikan bahwa warga (Surabaya) yang menunggak pembayaran (BPJS), itu juga langsung dimasukkan menjadi peserta yang dibiayai pemerintah daerah. Artinya ini merupakan komitmen yang luar biasa," tutupnya. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait