URnews

Mulai Hari Ini, Penumpang KRL Bisa Duduk Tanpa Jaga Jarak

Shelly Lisdya, Rabu, 9 Maret 2022 09.54 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mulai Hari Ini, Penumpang KRL Bisa Duduk Tanpa Jaga Jarak
Image: Petugas mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada. (Twitter KAI Commuter Line)

Jakarta - Mulai hari ini, Rabu (9/3/2022), KAI Commuter tak lagi menerapkan jaga jarak tempat duduk penumpang KRL.

Hal ini merupakan bentuk penyesuaian terkait Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang terbaru.

"KAI Commuter mulai 9 Maret 2022 menjalankan operasi dan layanan KRL sesuai aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022," tulis KAI Commuter Line melalui Twitter, dikutip Urbanasia.

SE Kemenhub tersebut mengatur kapasitas penumpang kereta api di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan rute Yogyakarta-Solo. 

Selain itu, KAI Commuter menyebut kapasitas penumpang ditingkatkan dari 45 persen menjadi 60 persen.

Peningkatan kapasitas ini juga ditandai dengan pengguna kini dapat duduk tanpa berjarak. Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada. 

"Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri. Marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub," lanjut KAI Commuter.

Selain itu anak usia di bawah lima tahun (balita) yang sebelumnya belum diizinkan menggunakan KRL, kini sudah dapat kembali naik KRL dengan syarat didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.

"Meskipun terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel, sejalan dengan penanganan pandemi COVID-19 yang membaik, pengguna KRL tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan. Pengguna wajib memakai masker dan disarankan masker ganda dengan masker kain dilapis masker medis," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait