10 Ribu WNI Nekat ke Luar Negeri di Tengah Kasus Omicron Meningkat

Jakarta - Sepuluh ribu warga negara Indonesia (WNI) diketahui bepergian ke luar negeri di tengah meningkatnya kasus virus corona varian Omicron.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Imigrasi, tercatat 10.853 WNI melakukan perjalanan ke luar negeri selama 23 hingga 27 Desember.
Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara, mengatakan ada 2.700 WNI yang meninggalkan Indonesia setiap harinya.
“Setiap hari rata-rata ada 2700 WNI yang meninggalkan Indonesia. Mereka meninggalkan Indonesia di tengah imbauan pemerintah agar masyarakat tidak bepergian ke luar negeri,” kata Arya dalam keterangan tertulis.
Lebih jauh, Arya meminta kepada siapa pun untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri guna menghentikan persebaran kasus virus corona jenis Omicron di Indonesia.
Sementara dalam keterangan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sebelumnya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan destinasi wisata domestik jika ingin berlibur.
“Kita imbau nggak usah liburan ke luar negeri supaya jangan bawa penyakit ke dalam negeri,” lanjutnya.