URnews

4 Fakta Karyawan di Makassar Dipecat Gegara Pertanyakan THR

Nivita Saldyni, Kamis, 28 April 2022 15.52 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
4 Fakta Karyawan di Makassar Dipecat Gegara Pertanyakan THR
Image: Ilustrasi Tunjangan Hari Raya. (iStock)

Makassar - Cerita Syamsul Arif Putra, seorang pria di Makassar yang dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja, PT Karya Alam Selaras tengah jadi sorotan. Pasalnya Syamsul mengaku dipecat usai menanyakan soal tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan. 

Berikut faktanya yang telah Urbanasia rangkum pada Kamis (28/4/2022):

Inisiatif Tanyakan THR karena Tak Ada Kejelasan

Syamsul berbagi kisahnya itu kepada wartawan pada Senin (25/4/2022). Ia menyebut pemecatannya itu gara-gara mempertanyakan THR ke perusahaan tempatnya bekerja.

Awalnya, Syamsul yang mengaku menanyakan perihal THR ke pihak perusahaan karena tak adanya kejelasan. Sehingga ia pun mencoba menghadap ke pimpinan perusahaan, mewakili rekan kerjanya yang tak berani berbicara kepada perusahaan.

"Saya wakili karyawan yang lain untuk pertanyakan soal THR," katanya kepada wartawan.

Kemudian ia mengaku dipanggil saat rapat di kantornya yang ada di Kompleks Ruko Tallasa City Makassar. Saat mempertanyakan haknya sebagai karyawan, ia mengaku malah dapat perlakuan tak menyenangkan. Bahkan sempat mendapat ancaman.

Syamsul Mengaku Pemecatan Tak Sesuai Prosedur

Tak lama, Syamsul diberhentikan secara sepihak. Menurut pengakuan Syamsul, pemecatan itu tak sesuai prosedur. Ia menyebut perusahaan memecatnya secara lisan, tanpa adanya pemberian surat peringatan sebelumnya.

"Tidak memberikan SP, sewenang berhentikan secara tidak resmi," ungkapnya.

"Bahkan biasanya tanggal merah kami tetap masuk, tidak dibayarkan (uang) lemburnya. Jam kerjanya juga tidak menentu," sambung Syamsul.

Perusahaan Bantah Tudingan Pecat Karyawan Gara-gara Pertanyakan THR

Cerita Syamsul itu didengar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Makassar. Buntutnya, Disnaker Makassar memanggil pihak PT Karya Alam Selaras untuk bermediasi dengan Syamsul.

Panggilan itu pun dipenuhi pihak PT Karya Alam Selaras dan Syamsul pada Rabu (27/4/2022). Namun perusahaan membantah tudingan-tudingan yang disampaikan Syamsul.

"Itu sangat keliru, salah besar," kata Direktur Operasional PT Karya Alam Selaras, Ridwan usai penuhi panggilan Disnaker Makassar.

Ridwan menjelaskan, Syamsul dipecat karena kinerjanya yang tak sesuai target perusahaan sehingga pekerjaannya tak efektif dan efisien. Syamsul juga sering didapati sedang tidur saat jam kerja.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait