5 Fakta soal Keluarga di Pemalang Simpan Jasad Anak Selama 2,5 Bulan
Jakarta - Warga Desa Plarakan, Kecamatan Moga, Pemalang belum lama ini digegerkan dengan keberadaan jasad SA (14) tahun yang disimpan oleh keluarga di dalam rumah. Keberadaan itu terbongkar saat polisi setempat mendatangi rumah tersebut usai mendapat laporan dari warga.
Berikut sejumlah fakta terkait keluarga di Pemalang yang simpan jasad anaknya di rumah, dirangkum pada Kamis (13/1/2022):
1. Terungkap dari Laporan Warga
Kapolsek Moga AKP Dibyo Suryanto mengatakan kasus ini pertama kali diketahui dari laporan warga yang masuk ke pihaknya pada Minggu (9/1/2022). Dari laporan tersebut, perangkat Desa Plakaran menyebut bahwa ada salah satu warga yang belum memakamkan anaknya yang sudah meninggal.
"Setelah menerima laporan, Polsek Moga bersama Forkopimda dan tokoh masyarakat segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)," kata Dibyo dalam keterangan resminya, Kamis (13/1/2021).
Hasilnya, setelah dicek memang benar bahwa jasad SA tersimpan di dalam rumah itu.
2. SA Diduga Meninggal Sekitar 2,5 Bulan Lalu
Kemudian pihak polisi, perangkat desa, petugas kesehatan, dan tokoh masyarakat yang hadir pun mencoba melakukan pendekatan kepada keluarga SA. Hingga akhirnya pihak keluarga mengizinkan petugas melakukan pemeriksaan medis terhadap SA.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas medis dari Puskesmas Banyumudal Moga, polisi membenarkan bahwa SA sudah meninggal dunia. Diduga, SA telah meninggal dunia sekitar 2,5 bulan lalu.
3. Keluarga SA Diduga Anut Aliran Tertentu