URnews

6 Hal yang Membatalkan Wudhu, Makan dan Minum Tak Termasuk

Kintan Lestari, Senin, 11 Oktober 2021 17.34 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
6 Hal yang Membatalkan Wudhu, Makan dan Minum Tak Termasuk
Image: Ilustrasi wudhu. Sumber: Pixabay/Hans

Jakarta - Hal yang dapat membatalkan wudhu ada banyak. Urbanreaders sudah pada tahu belum apa saja?

Yap, sebagai syarat sah untuk salat, tentu umat muslim perlu berwudhu dengan benar. Bila wudhu saja sudah tidak benar, tentu saja salatnya tidak akan sah.

Tapi bisa juga salatmu bisa tetap tidak sah meski wudhu kamu sudah benar. Itu karena kamu melakukan hal-hal yang dapat membatalkan wudhu.

Hal apa saja yang bikin wudhu batal? Berikut hal-hal membatalkan wudhu yang perlu kamu tahu sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber!

1. Menyentuh Kemaluan

Wudhu kamu akan batal bila kamu menyentuh kemaluanmu. Hal itu berdasarkan pada sabda Rasullullah SAW.

"Barangsiapa menyentuh kemaluannya maka hendaknya ia berwudhu” (HR. Malik, Syafie, Abu Dawud).

2. Keluar Sesuatu dari Qubul atau Dubur

Tidak hanya menyentuh, bila ada sesuatu yang keluar dari lubang kemaluan (qubul) dan lubang belakang (dubur) maka hal itu akan membatalkan wudhu juga. Adapun yang keluar dari qubul dan dubur di antaranya air kencing, madzi, kentut, madzi, wani, atau darah nifas/menstruasi.

3. Hilang Kesadaran

Wudhu bisa batal apabila seseorang kehilangan kesadarannya, misalnya pingsan, mabuk, atau gila.

4. Tidur

Tidur juga membatalkan wudhu loh, guys. Hal itu tertuang dalam hadist riwayat Abu Dawud. 

“Dua mata adalah penahan pintu dubur (kemaluan) maka barang siapa tidur berwudhulah. (HR. Abu Dawud).

Namun ada pengecualian. Wudhu tidak akan batal bila kalian tidur dalam posisi duduk atau yang disebut dengan mutqin.

5. Bersentuhan dengan Lawan Jenis

Kalau kamu bersentuhan secara langsung dengan yang bukan mahramnya, maka itu bisa membatalkan wudhu. Apalagi kalau sampai timbul syahwat karena persentuhan tersebut. Namun bila ada penghalang saat bersentuhan, maka wudhu kamu tidak batal.

6. Ragu Akan Wudhunya

Misalnya kamu sudah wudhu nih, terus tiba-tiba kamu teringat kamu tanpa sengaja menyentuh kemaluanmu. Keraguan kamu menyentuh hadas membuat wudhu kamu batal. Maka dari itu kamu wajib wudhu kembali.

Itu dia beberapa hal yang membatalkan wudhu. Namun dalam kesehariannya, banyak yang bertanya-tanya apakah jika sudah wudhu boleh makan dan minum? 

Berdasarkan hadist riwayat Muslim dan Abu Daud didapatkan kesimpulan kalau makan dan minum tidak membatalkan wudhu. Berikut bunyi hadistnya seperti dilansir dari Islam Kita, Senin (11/10/2021).

أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَأَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الْغَنَمِ قَالَ « إِنْ شِئْتَ فَتَوَضَّأْ وَإِنْ شِئْتَ فَلاَ تَوَضَّأْ ». قَالَ أَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ قَالَ « نَعَمْ فَتَوَضَّأْ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ ».

Artinya: Ada seseorang yang bertanya pada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, “Apakah aku mesti berwudhu setelah memakan daging kambing?” Beliau bersabda, “Jika engkau mau, berwudhulah. Namun jika enggan, maka tidak mengapa engkau tidak berwudhu.” Orang tadi bertanya lagi, “ Apakah seseorang mesti berwudhu setelah memakan daging unta?” Beliau bersabda, “Iya, engkau harus berwudhu setelah memakan daging unta.” (HR. Muslim)

قَرَّبْتُ لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- خُبْزًا وَلَحْمًا فَأَكَلَ ثُمَّ دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ بِهِ ثُمَّ صَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ دَعَا بِفَضْلِ طَعَامِهِ فَأَكَلَ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ وَلَمْ يَتَوَضَّأْ

Artinya: Saya pernah menghidangkan untuk Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam sepotong roti dan daging lalu beliau memakannya. Kemudian beliau minta dibawakan air, lalu beliau wudhu dan shalat dzuhur. Kemudian beliau meminta dibawakan sisa makananya tadi, lalu beliau memakannya, kemudian beliau shalat (sunah) tanpa berwudhu. (HR. Abu Daud)

Jadi dari hadist tersebut disimpulkan kalau makan dan minum tidak membatalkan wudhu, kecuali orang tersebut makan daging unta.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait