Alami Kekerasan dari Ayah Kandung, Bocah di Bekasi Tengah Jalani Perawatan
Jakarta - Remaja berinisial R (15) yang tinggal di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, menjadi korban penganiayaan oleh orangtuanya.
R diduga dianiaya dengan kakinya diikat dengan rantai serta tangan dan mulutnya diikat. Kabar tersebut pertama kali dibagikan oleh akun Instagram @fannylauww, pada Selasa (19/7/2022).
Kejadian tersebut pun kemudian viral di media sosial. Tak sedikit netizen yang meminta bantuan ke berbagai pihak, mulai Komnas HAM, KPAI, juga Ketua LPAI Seto Mulyadi hingga akhirnya Kak Seto pun merespons.
Kemudian LPAI Bekasi pun datang ke lokasi pada Kamis (21/7/2022). Dari postingan Fanny, diketahui Ketua LPAI Bekasi, Frans Sondang Sitorus hadir dan mengawal kasus tersebut bersama RT dan RW setempat. Mereka juga tampak bertemu dengan ayah kandung dan ibu tiri R.
Dari keterangan Frans, bahwa anak berinisial R memang mengalami kekerasan dari ayah kandungnya. Kini R tengah berada di RSUD untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan sekaligus visum.
"Anak berinisial R memang mengalami kekerasan dari ayah kandungnya. Saat ini lagi di RSUD sambil dilakukan pemeriksaan kesehatan dan psikis termasuk visum," kata Frans kepada Urbanasia.
Frans juga mengungkapkan Polres Kota Bekasi juga masih melakukan pendalaman kasusnya. Pihaknya pun terus mengupayakan agar kasus tersebut untuk segera terselesaikan.
"Sampai saat ini kami dari LPA Bekasi terus berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk memastikan semua proses berjalan dengan baik dan fokus pada kepentingan terbaik anak," pungkasnya.
Baca Juga: Bocah di Ponorogo Terbakar Gegara Jajanan 'Ice Smoke', Begini Kondisinya!
Keterangan Pihak Polisi
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan, jika polisi juga mengamankan orang tua dari korban.
"Awalnya masyarakat melihat seorang anak dengan kondisi kurang baik atau kurang sehat dan kakinya dirantai oleh orang tuanya," ungkap Hengki kepada wartawan pada Kamis (21/07/22).
Dia menambahkan, korban berinisial MRIS (15) adalah anak berkebutuhan khusus yang dirantai oleh orang tuanya karena kerap kali dianggap meresahkan.
"Jadi anak ini bukan ditemukan di jalan, tapi berdasarkan informasi dari masyarakat dan ditindaklanjuti oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Lurah RT RW setempat," tuturnya.
Menurut Hengki, korban ditemukan dalam kondisi diduga kurang gizi. Pihaknya menduga kasus ini melibatkan orang tuanya, karena itu Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota masih melakukan pendalaman.
"Kita masih dalami hari ini. Terhadap orang tua, sedang dilakukan pemeriksaan apa motif dan sebagainya. Jadi akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu," jelasnya.
Selanjutnya, kata Hengki, korban akan dirujuk ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Nantinya, MRIS akan dititipkan ke panti asuhan.
"Dari kesepakatan dengan orang tua dan sebagainya, bahwa pada Kamis, 21 Juli 2022, yang bersangkutan akan dibawa atau dititipkan ke panti asuhan," tukasnya.