URnews

Bukan soal Baju, Anak Penjarakan Ibu Kandung Karena Selingkuh

Eronika Dwi, Rabu, 13 Januari 2021 12.57 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Bukan soal Baju, Anak Penjarakan Ibu Kandung Karena Selingkuh
Image: Agesti Ayu Wulandari. (Instagram @tante_rempong_offficial)

Jakarta - Belakangan ini media sosial ramai membicarakan Agesti Ayu, seorang anak asal Demak, Jawa Tengah yang bersikeras melaporkan ibunya ke kantor polisi.

Agesti Ayu melaporkan ibunya atas kasus penganiayaan. Atas laporan tersebut, sang ibu berinisial S (36) terancam hukuman lima tahun penjara.

Menurut pihak sang ibu, laporan ini dipicu pertengkaran itu terjadi lantaran S membuang baju Agesti Ayu. Pakaian tersebut telah dibuang S lantaran jengkel dengan sikap Agesti Ayu yang telah membenci dirinya.

Berdasarkan cerita S, saat mengetahui pakaiannya dibuang, Agesti Ayu langsung marah dan mendorong S hingga terjadi pertengkaran di antara keduanya.

Namun, ternyata pertengkaran tersebut karena S berselingkuh dengan laki-laki berinisial L alias W.

Khoirur Rohman (41), ayah dari Agesti Ayu dan mantan suami S menjelaskan, Agesti Ayu tertekan dengan sikap ibunya yang menghabiskan uang kuliahnya untuk bersenang-senang bersama laki-laki lain.

Selain itu, Khoirur Rohman menyebut, S juga menggadaikan surat mobil dan surat pasar untuk berfoya-foya bersama selingkuhannya.

Kekesalan Agesti Ayu pun memuncak saat S mengancam akan melakukan sesuatu jika melaporkan perselingkuhan tersebut kepada ayah Khoirur Rohman.

"Satu, uang yang dibuat kuliah dihabiskan sama ibunya, kedua surat mobil juga digadaikan buat foya-foya sama lelakinya., dan ketiga surat pasar juga digadaikan. Mungkin adanya hal itu membuat anak saya mulai tertekan akhirnya ada ancaman," kata Khoirur kepada wartawan, dikutip Rabu (13/1/2021).

"Kamu jangan bilang kalau mama tinggal sama W, kalau kamu bilang, tahu akibatnya," lanjut Khoirur menirukan pembicaraan Agesti Ayu saat diancam ibunya.

Khoirur bercerita bahwa perselingkuhan mantan istrinya tersebut sudah sering dilakukan di hotel Kediri, Bandungan, sejak April hingga Agustus 2020.

Setelah mengetahui perselingkuhan tersebut, Khoirur mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Demak. Khoirur dan S resmi bercerai pada 7 Januari 2021.

Sejak bercerai, Agesti Ayu memilih tinggal bersama Khoirur di rumah neneknya di Desa Karangasem, Kecamatan Sayung, Demak.

Kemarin, Agesti Ayu dan Khoirur kembali ke rumah S untuk mengambil pakaiannya yang tertinggal, sebelum akhirnya pertengkaran antara ibu dan anak itu terjadi.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait