URnews

Deretan Fakta KDRT di Depok, Pelaku Belum Ditahan karena Kelamin Rusak

Putri Rahma, Kamis, 25 Mei 2023 11.35 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Deretan Fakta KDRT di Depok, Pelaku Belum Ditahan karena Kelamin Rusak
Image: Ilustrasi KDRT. (Pixabay)

Jakarta - Sebuah cerita viral terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali viral di sosial media. KDRT ini terjadi di Depok, Jawa Barat dan menimpa seorang wanita berinisial PB.

KDRT yang menimpa PB ini viral setelah diunggah oleh adiknya sendiri, Sahara Hanum di media sosial. Disebutkan, KDRT yang menimpa PB terjadi sejak Februari 2023. 

Menurut keterangan Sahara, kakaknya itu mendapat perlakuan tak wajar seperti disiram bon cabai dan rambutnya dijambak suaminya. 

“Bulan Feruari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, dimana kakak gue matanya disiram bon cabai, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya,” tulis akun Twitter @saharahanum, dikutip Kamis (25/5/2023).

Masih kata Sahara, PB justru pernah ditahan di Polres Depok selama dua hari. Sementara suaminya yang melakukan KDRT sama sekali tak tersentuh hukum. 

Tak hanya itu, PB juga selalu mendapat ancaman dari pelaku yang bernama Beni. Salah satunya, Beni mengancam akan membunuh keluarga PB. 

“Kakak gue tau suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke Polisi,” tulisnya.

Sahara juga menyampaikan bahwa PB mengalami drop dan harus masuk ke dalam Instalasi Gawat Darurat (IGD). PB juga tidak bisa bertemu dengan anak-anaknya dan mendapatkan pengawalan ketat pihak berwajib.

Keterangan Polisi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan kasus tersebut diawali dengan cekcok.

“Iya kejadian awal pada tanggal 26 Februari lalu ya, ada cekcok suami istri,” katanya. 

Menurut Yogen, dalam cekcok itu Beni tersinggung dengan ucapan PB. Beni pun lantas menuangkan bubuk cabai ke mata PB. 

“Dan terjadi pergumulan. Sang istri terus terdorong, kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suami. Untuk melepaskan remasan itu, sang suami memukul sang istri," ucap Yogen.

Setelah terjadi percekcokan tersebut suami dan istri tersebut pun saling melaporkan kejadian tersebut ke Polisi. 

Menurut Yogen, keduanya telah menjadi tersangka dengan alasan PB ditahan karena dianggap tidak koopiratif.

"Istri ini memang dari awal tidak kooperatif, dari mulai pemeriksaan tahapan penyelidikan dia sebagai saksi, kemudian naik penyidikan juga tidak kooperatif, kita panggil tidak hadir. Hadirnya pada panggilan kedua dan waktunya sudah mepet,” katanya.

Pelaku Belum Ditahan

Yogen menjelaskan bahwa suami PB harus menjalani perawatan karena mengalami luka parah pada alat kelaminnya sehingga harus menjalani operasi dan mendapatkan rekomendasi agar tidak dilakukan penahanan.

"Untuk penahanan, karena sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi,” katanya. 

Yogen menyebutkan, pihaknya menerima rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak melakukan penahanan terkait kondisi fisik Beni. 

“Kemudian karena luka tersebut, kita juga sudah menggunakan dua ahli kedokteran, dari dokter yang tepat dan rutin dilakukan sang suami untuk berobat dari rumah sakit," jelasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait