URnews

Deretan Fakta Kecelakaan Selvi di Cianjur yang Seret Oknum Polisi dan Selingkuhan

Tim Urbanasia, Selasa, 31 Januari 2023 13.40 | Waktu baca 4 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Deretan Fakta Kecelakaan Selvi di Cianjur yang Seret Oknum Polisi dan Selingkuhan
Image: Ilustrasi Kecelakaan Lalu Lintas (pexels)

Jakarta - Seorang mahasiswi di Cianjur, Jawa Barat, Selvi Amelia Nuraini meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan pada Jumat, 20 Januari 2023.

Diduga Selvi tewas akibat ditabrak seorang pengemudi mobil Audi A6 bernama Sugeng Guruh Gautama Legiman yang telah ditetapkan sebagai tersangka lakalantas dan ditahan di Mapolres Cianjur.

Kronologi kecelakaan

Menurut keterangan Polres Cianjur, kecelakaan lalu lintas itu terjadi ketika Selvi melintas di Jalan Raya Bandung, Cianjur, Jawa Barat pukul 14.55 WIB. Kala itu Selvi mengendarai sepeda motor dan menabrak sebuah angkot yang berada tepat di depannya.

Insiden itu membuat motor Honda Beat yang ditumpangi Selvi jatuh terguling ke sisi kiri jalan dan dia jatuh ke kanan jalan namun tidak keluar dari jalur. Tak lama, dari arah berlawanan mobil Audi melintas.

Mobil yang dikemudikan oleh Sugeng bersama sang majikan bernama Nur mengambil jalur kanan, menyebabkan Selvi terlindas dan kehilangan nyawanya.

Audi Nopol Palsu

Sebagai barang bukti, mobil Audi A6 berwarna hitam yang diduga digunakan untuk menabrak Selvi hingga tewas itu kini telah diamankan di Markas Kepolisian Resor Cianjur.

Mobil itu lantas dipasangi garis polisi. Menurut keterangan dari Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hernawan mobil tersebut merupakan milik seseorang yang berdomisili di Jakarta. 

"Pemilik mobil itu orang Jakarta, namun hanya meminjamkan Audi A6 itu kepada Nur yang disopiri Sugeng," ujar Doni kepada wartawan dikutip Urbanasia, Selasa (31/1/2023).

Setelah dicari tahu, Doni memastikan bahwa mobil Audi A6 dengan nomor polisi B 1482 QH itu merupakan pelat nomor palsu dan emblem A12 yang terpasang di salah satu bagian mobil hanyalah sebuah tempelan.

"Nomor polisi yang asli pada mobil Audi tipe A6 tersebut yaitu B 999 LS, yang kita sampaikan adalah sesuai dengan faktanya. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan informasi dari agen pemegang merek memastikan tidak ada sedan Audi seri A12," lanjut Doni.

Polisi Sita 7 Rekaman CCTV

Sehubungan dengan lakalantas yang merenggut nyawa Selvi, polisi menyita sejumlah barang bukti rekaman CCTV. Total ada tujuh CCTV di sepanjang rute perjalanan yang diperiksa.

"Barang bukti berupa 1 unit kendaraan sepeda motor Honda Beat Nopol F 4193 XF, 1 unit kendaraan sedan Audi warna Hitam TNKB yang terpasang Palsu dan 7 titik rekaman CCTV," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo.

Adapun sejumlah CCTV yang disita merupakan milik Hotel Grand Aston, SPBU Cijedil, Hotel Grand Bydiel, Tugu Lampu Gentur, Toko Kawan Baru, Bengkel Cipendawa Motor, dan Tugu Pramuka.

Wanita dalam Audi Diduga Selingkuhan Polisi

Kecelakaan yang menewaskan Selvi ini akhirnya berbuntut panjang. Nama Perwira Menengah Polda Metro Jaya, Kompol D ikut terseret karena diduga berselingkuh dengan Nur yang mengaku sebagai istri keduanya.

Wanita bernama Nur ini merupakan penumpang di dalam mobil Audi A6 yang dikemudikan oleh Sugeng, yang menabrak seorang mahasiswi berusia 19 tahun itu hingga meninggal dunia.

Keterangan Wanita dalam Audi

Menurut keterangan dari Nur, dia menggunakan mobil Audi A6 tersebut atas suruhan sang suami. Oleh sebab itu, ia juga tidak tahu menahu soal pelat nomor mobil yang dipakainya.

"Itu saya nggak tahu sama sekali, yang tahu suami saya," ujar Nur.

Dia bercerita, kala itu tengah dalam perjalanan menyusul sang suami yang sedang menginap di kawasan Puncak, Cipanas.

"Saya telepon suami saya kalau saya sudah sampai. Lalu tidak lama di situ suami saya iring-iringan, lalu saya telponan sama suami saya, 'Ikut ya', 'Yaudah iya ikut, tutup jendelanya'," terangnya.

Atas izin suaminya, Nur yang menumpangi mobil Audi A6 akhirnya ikut dalam rombongan polisi yang akan menyelidiki kasus pembunuhan berantai di Cianjur. Jadi, ketika mobilnya menabrak Selvi, Nur menegaskan bahwa dia bukan menerobos rombongan.

Berkaitan dengan peristiwa nahas yang menimpa Selvi, pihak berwajib menetapkan sopir Audi A6, Sugeng sebagai tersangka dugaan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut. Penetapan ini dilakukan usai pemeriksaan saksi dan sejumlah barang bukti.

Melalui gelar perkara yang dilaksanakan pada Sabtu, 28 Januari lalu, Sugeng disangkakan Pasal 310 ayat 4 juncto Pasal 312 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Kompol D Ditahan

Nama Kompol D ikut terseret dalam dugaan perselingkuhan usai penumpang wanita dalam mobil Audi A6, bernama Nur mengaku sebagai istri keduanya.

Mengetahui informasi tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya sudah menahan Kompol D di tempat khusus untuk diperiksa atas dugaan perzinahan dan perselingkuhan.

"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari Kompol D di Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo.

Trunoyudo mengakui adanya hubungan spesial yang telah terjalin selama kurang lebih 8 bulan antara Kompol D dengan Nur. Dia menambahkan, hubungan itu sudah berlangsung sejak April 2022.

Menurut Trunoyudo, bidang Propam Polda Metro Jaya tengah menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Kompol D. Pihak Polri juga sudah mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi dan bukti terkait dugaan kasus tersebut.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait