URnews

Disdik DKI Sebut Tak Ada 25 Klaster COVID-19 Sekolah Selama PTM

Anisa Kurniasih, Jumat, 24 September 2021 13.45 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Disdik DKI Sebut Tak Ada 25 Klaster COVID-19 Sekolah Selama PTM
Image: Ilustrasi pembelajaran tatap muka di tengah pandemi. (indonesia.go.id)

Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menanggapi beredarnya pemberitaan terkait 25 klaster COVID-19 yang ditemukan selama Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dimulai di Jakarta. Data itu dirilis oleh Kemendikbud Ristek.

Pihaknya telah menelusuri Data Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud RI tentang klaster sekolah di DKI Jakarta. Dari penelusuran itu terungkap bahwa data yang dirilis Kemendikbud Ristek ternyata adalah data survei yang dilakukan kepada responden sekolah dan bukan berdasarkan hasil surveilans Dinas Kesehatan tentang kasus positif yang ditemukan. 

Survei itu dilaksanakan untuk periode bulan Januari sampai dengan September 2021. Jadi, menurut Nahdiana, data itu tidak menggambarkan kasus baru pasca PTM Terbatas dimulai.

"Dari 25 sekolah yang dinyatakan klaster COVID-19 tersebut, hanya 2 sekolah yang termasuk dalam 610 sekolah yang mengikuti PTM Terbatas Tahap 1, dimulai pada tanggal 30 Agustus 2021, yaitu SMP Cindera Mata Indah dan SMKS Yadika 2 Jakarta,” jelasnya dalam rilis yang didapat Urbanasia, Jumat (24/9/2021).

Ia menambahkan, berdasarkan data di lapangan, sejak dimulai PTM Terbatas Tahap 1, tidak terdapat kasus COVID-19 di sekolah-sekolah tersebut, baik dari peserta didik maupun pendidik dan tenaga kependidikan.

Lebih lanjut, Nahdiana menyatakan, yang perlu menjadi perhatian bersama dan diantisipasi adalah bagaimana cara penanganan apabila ditemukan kasus positif, karena tidak menutup kemungkinan akan ditemukannya kasus COVID-19 pada saat dilaksanakannya PTM Terbatas di sekolah. 

Nahdiana memaparkan, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah membuat standar prosedur Emergency Break dengan melakukan Tracing, Testing dan Treatment, serta sekolah ditutup sementara selama 3 x 24 jam untuk dilakukan disinfektasi.

"Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan tes swab antigen secara berkala di sekolah-sekolah yang melakukan PTM Terbatas, untuk melihat positivity rate yang ada di sekolah,” imbuh dia.

“Kamipun tetap mengharapkan peran serta dan kolaborasi yang efektif antara guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan pengawas sekolah, serta orang tua dan masyarakat  dalam pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat, juga pola hidup bersih dan sehat dalam pelaksanaan PTM Terbatas di sekolah, demi suksesnya implementasi PTM Terbatas di DKI Jakarta," sambungnya.

Di samping itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, menegaskan, kasus yang ditemukan dalam pemberitaan beberapa hari belakangan adalah kasus sebelum PTM Terbatas dimulai. Sehingga, tidak ada hubungan dengan PTM Terbatas dan tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.

“Kita perlu hati-hati dalam memakai istilah klaster. Definisi klaster adalah ada minimal 2 kasus dan terbukti secara epidemiologi penularannya terjadi di sekolah. Adanya beberapa kasus di sekolah dalam satu waktu tidak memastikan apakah menjadi satu klaster atau tidak, karena mayoritas kasus yang ada saat ini adalah kasus yang berdiri sendiri, bukan menjadi klaster," terangnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait