URnews

Emil Dardak Jajal Aturan Makan di Tempat Maksimal 20 Menit

Nivita Saldyni, Selasa, 27 Juli 2021 16.16 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Emil Dardak Jajal Aturan Makan di Tempat Maksimal 20 Menit
Image: Emil Dardak saat mencoba terapkan aturan makan di tempat selama 20 menit. (Instagram @emildardak)

Surabaya - Pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk makan di tempat alias dine in dengan syarat maksimal waktu makan per orang hanya 20 menit. Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak pun menyebut waktu tersebut seharusnya cukup bagi seseorang untuk makan di tempat.

Hal itu diungkapkan Emil saat meninjau pelaksanaan PPKM Level 4 di Surabaya, Senin (26/7/2021). Ia bahkan mencoba langsung penerapan aturan makan di tempat tersebut di salah satu warung makan di kawasan Tenggilis, Surabaya.

“Hari ini instruksi Mendagri No. 24 tahun 2021 mulai berlaku, warung makan, warung tegal, dan warung kopi boleh beroperasi makan di tempat maksimal 3 orang selama 20 menit. Saya ingin mencoba bagaimana kita melakukan ini karena kan banyak yang juga yang nyinyir, ‘Emang 20 menit siapa yang hitung?’,” kata Emil seperti dikutip dalam video yang dibagikannya di akun Instagram pribadinya, Selasa (27/7/2021).

Emil pun mengatakan bahwa waktu 20 menit untuk makan di tempat itu seharusnya cukup. Namun kuncinya, ada pada diri kita masing-masing, apakah kita mau tertib dan disiplin atau tidak.

“Yang menghitung (waktunya) diri kita sendiri, mau tertib atau tidak karena kesempatan ini dibuka agar warung makan dapat melayani makan di tempat,” ungkap Emil.

“Waktu 20 menit itu cukup,” imbuh Emil saat memesan makanan sembari melihat jam dinding yang ada di warung tersebut.

Ia pun membuktikan, tidak sampai 20 menit, makanan di hadapannya sudah habis. Bahkan ia mengaku hanya perlu waktu sekitar 10 menit untuk menghabiskan makanannya itu.

“Saya memang makannya agak cepat. Sebenarnya ada pertanyaan ‘Bagaimana kalau makanan yang dipesan harus dimasak dulu?’. Harusnya hitungan waktunya belum dimulai, mungkin kita Wbisa tunggu di luar atau tempat lain. Setelah masakan siap baru kita masak untuk makan dan hitungan 20 menit dimulai,” kata Emil.

“Jadi yang dihindari adalah kalau kita sedang makan, kita buka masker, ngobrol, dan merokok, ini bisa terjadi potensi penyebaran,” jelasnya lebih lanjut.

Mantan Bupati Trenggalek itu pun mengatakan, aturan ini dibuat bukan hanya untuk pemilik warung makan. Menurutnya, aturan ini ada agar masyarakat juga tetap bisa mendapatkan makanan yang murah dan enak dengan mudah.

“Jadi saya sarankan masyarakat, terutama arek-arek enom (anak-anak muda), ojok ngenyek (jangan mengejek). Pesan Pak Presiden, ini adalah jalan sementara untuk mensejahterakan kita sambil kita mengendalikan varian Delta, kita turunkan kasusnya,” pesan Emil.

“Ini memang tidak ideal, tidak perfect, tetapi mudah-mudahan bisa meneruskan upaya kita untuk mencari nafkah. Bukan hanya warung makan saja, tetapi banyak masyarakat yang membutuhkan makanan murah juga,” tutupnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait