URnews

FPI Minta 3 Komnas Sekaligus untuk Investigasi Kasus Penembakan di Tol

Anisa Kurniasih, Kamis, 10 Desember 2020 12.07 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
FPI Minta 3 Komnas Sekaligus untuk Investigasi Kasus Penembakan di Tol
Image: Front Pembela Islam. (Istimewa)

Jakarta - Kasus penembakan terhadap enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal perjalanan Rizieq Shihab di KM 50 tol Jakarta-CIkampek masih terus menuai perdebatan.

Pasalnya, terdapat perbedaan keterangan terkait kronologi peristiwa yang terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari itu.

Menurut keterangan polisi, aparat terpaksa menembak laskar FPI karena para laskar itu menyerang polisi dengan senjata api dan senjata tajam. Sedangkan menurut pihak FPI, keterangan polisi tersebut tidaklah benar lantaran para laskar lah yang diserang polisi. Selain itu laskar FPI mengklaim tak pernah menggunakan senjata api maupun senjata tajam.

Atas kasus tersebut, FPI meminta berbagai pihak untuk turut mengungkap fakta yang sebenarnya. Dalam keterangan pers resmi FPI yang ditandatangani Ketua Umum FPI, Ahmad Shabri Lubis, dan Sekretaris Umum FPI, Munarman, di Jakarta, Rabu (9/12/2020), FPI terus mendorong Komnas HAM, Komnas Anak dan Komnas Perempuan untuk melakukan investigasi atas kasus ini.

Alasannya, karena dalam rombongan yang diganggu pada rangkaian peristiwa penembakan tersebut terdapat perempuan, bayi dan balita yang merupakan keluarga besar Rizieq Shihab.

“Kami terus mendorong Komnas HAM, Komnas Anak dan Komnas Perempuan untuk melakukan investigasi atas kasus ini, karena dalam rombongan IB HRS yang diganggu pada rangkaian peristiwa penembakan tersebut terdapat perempuan, bayi dan balita,” ungkap keterangan pers tersebut, dikutip Kamis (10/12/2020).

FPI juga mendorong pihak Komnas HAM untuk merekrut komisioner adhoc dari kalangan masyarakat sipil yang profesional dan independen serta berintegritas untuk menjadi anggota Tim Pencari Fakta dalam peristiwa tersebut.

“Kami mendorong pihak Komnas HAM untuk memperluas keterlibatan dan partisipasi publik dengan merekrut komisioner adhoc dari kalangan masyarakat sipil yang profesional dan independen serta berintegritas untuk menjadi anggota Tim Pencari Fakta dalam peristiwa Extra Judicial killing ini,” lanjut keterangan tersebut.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga menyatakan telah membentuk tim untuk mendalami berbagai macam informasi seputar insiden bentrokan antara pendukung Rizieq Shihab dan aparat kepolisian.

Lewat akun Twitter resmi Komnas Ham @KomnasHAM menyampaikan bahwa pihaknya tengah membuat tim untuk mendalami insiden yang menewaskan 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

"Komnas HAM RI melalui Pemantauan dan Penyelidikan telah membuat Tim Pemantauan dan Penyelidikan. Saat ini, Tim sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik," tweet @KomnasHAM, Senin (7/12/2020). 

Komnas HAM menyebut saat ini Tim Pemantauan dan Penyelidikan sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta, termasuk keterangan dari FPI.

"Tim juga sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak langsung. Termasuk, menggali keterangan dari FPI secara langsung yang saat ini sedang berlangsung," lanjutnya. 

"Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak Kepolisian. Proses awal ini telah diperoleh beberapa keterangan secara langsung dan sedang dilakukan pendalaman," tutup @KomnasHAM.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait