URnews

Jokowi Tetapkan 1 Maret Jadi Hari Penegakan Kedaulatan Negara 

Griska Laras, Sabtu, 26 Februari 2022 14.41 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jokowi Tetapkan 1 Maret Jadi Hari Penegakan Kedaulatan Negara 
Image: Presiden Joko Widodo. (Instagram @jokowi)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden 2/2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara. 

“Menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara,” demikian bunyi Surat Keterangan Presiden seperti dikutip laman resmi Sekretaris Negara, Sabtu (26/2/2022).

Namun, Jokowi menegaskan bahwa Hari Penegakan Kedaulatan Negara bukan hari libur nasional. Hari Penegakan Kedaulatan Negara ditetapkan pada 1 Maret untuk memperingati momen Serangan Umum Maret 1949. Usulan ini pertama kali digagas Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. 

Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan titik balik perjuangan bangsa Indonesia untuk mendapat pengakuan internasional. 

Dalam sebuah diskusi, Sri Sultan juga menegaskan bahwa usulan tersebut bukan untuk mengkultuskan suatu pihak, tetapi untuk mengenang momen bersejarah bangsa. 

“Usulan ini murni lahir dari pikiran bahwa upaya menegakkan kedaulatan negara tidak dilakukan secara individual, tetapi dilaksanakan secara kolektif oleh seluruh komponen bangsa,” ujar Sultan. 

Serangan Umum 1 Maret 1949 merupakan serangan yang bertujuan untuk merebut kembali Yogyakarta yang saat itu menjadi ibukota Indonesia dari Belanda. Dipimpin Soeharto, serangan ini dilakukan untuk membuktikan kedaulatan Indonesia di internasional. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait