URnews

KPK Sita Harta Lukas Enembe Sebesar Rp 60,3 Miliar

Urbanasia, Minggu, 30 April 2023 07.35 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
KPK Sita Harta Lukas Enembe Sebesar Rp 60,3 Miliar
Image: Gubernur Papua Lukas Enembe. (Pemprov Papua).

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset milik Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp 60,3 miliar. Lukas sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap dan gratifikasi.

“Dari beberapa rangkaian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dengan satu di antaranya kembali melakukan penyitaan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Minggu (30/4/2023).

Menurut Ali, total ada tujuh aset yang disita KPK dengan nilai sebesar RP 60,3 miliar itu. Pertama, KPK menyita sebidang tanah dan bangunan berupa hotel di jalan S. Condronegoro, Kelurahan Angkasapura, Kecamatan Jayapura Utara Papua. 

Kedua, tanah seluas 2.000 meter persegi dan bangunannya yang berlokasi di Kelurahan Doyo Baru, Kecamatan Sentani, Kabupaten Jaya Pura.

Ketiga, tanah seluas 682 meter persegi beserta bangunannya yang berlokasi di Kelurahan Entrop, Kecamatan Jayapura, Kota Jayapura. 

Keempat, tanah seluas 2.199 meter persergi dengan bangunan di atasnya yang berlokasi di Desa Doyo Baru, Kecamatan Waibu, Kabupaten Jayapura.

KPK juga menyita aset Lukas Enembe yang berada di Jakarta dan Bogor seperti satu unit Apartemen the Groove Masterpiece yang berlokasi di Setiabudi, Jakarta Selatan dan Rumah Cluster Violin 3, Golf Island, Jalan Pantai Indah Barat, PIK, Keluarahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Terakhir, KPK menyita tanah dengan luas 862 meter persegi beserta bangunannya yang berlokasi di Babakan Lebak, Kelurahan Balumbang Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

“Ditambah juga dengan penyitaan sejumlah uang dari berbagai pihak yang memiliki keterikatan dengan masalah ini,” ucapnya.

Ali juga menyampaikan bahwa KPK berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini dengan terus mengembangkan data yang berkaitan dengan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

“KPK Berkomitmen tuntaskan perkara ini dengan terus kembangkan data yang kami miliki,” jelas Ali.

Sebelum melakukan penyitaan aset, KPK telah membekukan rekening yang berisi uang sekitar Rp 81,8 miliar dan 31.559 ribu dollar Singapura yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang melibatkan Lukas Enembe.

KPK juga menyita uang senilai RP 50,7 miliar dan menyita empat unit mobil dan emas serta beberapa cincin dengan batu mulia.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait