URnews

Menilik Fungsi Kilang Minyak Balongan Pertamina yang Terbakar

Griska Laras, Senin, 29 Maret 2021 13.10 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Menilik Fungsi Kilang Minyak Balongan Pertamina yang Terbakar
Image: Pantauan dari udara kilang minyak PT Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (Instagram @lambe_turah)

Jakarta - Kilang minyak milik Pertamina di Balongan, Kabupaten Indramayu terbakar, Senin (29/3/2021) dini hari. Kebakaran terjadi di Refinery Unit (RU) VI tangki T-30IG sekitar pukul 00.45 WIB.

Dari video yang beredar, api membumbung tinggi dan melahap bangunan hingga 6 jam lebih. Warga sekitar mengklaim ledakan api di kilang minyak Balongan terlihat hingga sejauh lima km.

Insiden ini tentunya membuat PT Pertamina rugi besar karena kehilangan 400 ribu barel minyak. RU VI Balongan merupakan salah satu dari 7 kilang minyak terbesar yang dimiliki PT Pertamina.

Mengutip laman resmi Pertamina, RU Balongan sudah berdiri sejak 1 September 1990 dan mulai beroperasi tahun 1994 sampai saat ini.

Fungsi utamanya, mengolah minyak mentah dari Duri dan Dumai menjadi produk bahan bakar minyak (BBM), non BBM, dan petrokimia.

Sebagai kilang yang relatif baru dan telah menerapkan teknologi terkini, kapasitas produksi RU VI bisa mencapai 125 ribu barrel per harinya.

Dengan kapasitas tersebut, peran Kilang Balongan sangat vital dalam menyuplai pasokan minyak nasional.

"RU VI berkontribusi besar dalam menghasilkan pendapatan bagi PT Pertamina maupun negara," tulisnya dalam situs resminya.

RU VI Balongan juga memiliki nilai strategis dalam menjaga kestabilan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Jakarta, Banten, dan sebagian wilayah Jawa Barat yang merupakan sentra bisnis dan pemerintahan Indonesia.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait