URnews

Rencana Skema PSBB Jilid II di Malang Raya: Tak Ada Penutupan

Shelly Lisdya, Jumat, 8 Januari 2021 10.23 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Rencana Skema PSBB Jilid II di Malang Raya: Tak Ada Penutupan
Image: Pertemuan tiga kepala daerah Malang Raya. (Humas Pemkot Malang)

Malang - Tiga kepala daerah Malang Raya tengah menyusun skema Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II. Pembatasan yang telah diinstruksikan oleh Mendagri No 1/2021 tersebut nantinya tidak akan sama seperti PSBB jilid pertama pada Mei 2020 lalu.

"Iya rencananya tidak seketat seperti PSBB pertama, tidak ada penutupan hanya pembatasan seperti tahun baru kemarin," ujar Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.

Nantinya, setelah tiga kepala daerah menemukan kesepakatan skema PSBB di Malang Raya, Pemkot Batu akan segera melakukan sosialisasi, terutama pada pelaku usaha dan pariwisata di Kota Batu. 

Sosialisasi tersebut dapat berupa surat edaran resmi, media sosial, videotron maupun baliho. Termasuk jajaran aparat TNI/Polri dan RT/RW yang turut bergerak.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, bakal memodifikasi PSBB jilid II. Ia juga meminta untuk tidak melakukan penutupan, melainkan hanya pembatasan. 

"Saya ingin ekonomi tetap berjalan, diterapkan Work From Home. Kan sekarang banyak terjadi klaster ,'' jelas dia.

Untuk di Kota Malang sendiri, akan diberlakukan pembatasan di sejumlah fasilitas umum, seperti tempat usaha, tempat ibadah hingga pusat belanja. Di tempat ibadah dibatasi 50 persen, tempat usaha dan pusat belanja (mall) dibatasi 25 persen. 

"Bukan penutupan hanya pembatasan. Ada pengetatan aturan pembatasan itu saja. Meski agak berat, tapi ini keputusan dari pusat, ya harus dipatuhi," pungkasnya.

Sekadar diketahui pemerintah pusat telah memutuskan untuk menerapkan PSBB ketat di sejumlah wilayah/kota di Pulau Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait