URnews

Resmi Dipecat KPK, Novel Baswedan dan 57 Pegawai Dirikan IM57+ Institut

Griska Laras, Kamis, 30 September 2021 19.16 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Resmi Dipecat KPK, Novel Baswedan dan 57 Pegawai Dirikan IM57+ Institut
Image: Novel Baswedan saat diwawancara tim Urbanasia. (YouTube Urbanasia)

Jakarta - Novel Baswedan dan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat mendirikan IndonesiaMemanggil 57 Institut (IM57+ Institut).

Deklarasi pendirian IM57+ dilakukan bertepatan dengan pemecatan mereka dari KPJ.

Mantan Penyidik KPK, Praswad Nugraha mengatakan institut ini dibentuk sebagai wadah bagi pegawai yang diberhentikan karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Nugraha juga menyebut bahwa TWK melanggar HAM dan maladministrasi.

"Institut ini dibuat sebagai sarana bagi 58 alumni KPK berkontribusi dalam pembertantasan koruosi melalui kerja pengawalan, kajian, strategi dan pendidikan antukorupsi," kata Nugraha dalam keterangan resminya.

M57+ Institute dipimpin oleh Executive Board yang terdiri dari mantan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Hery Muryanto, mantan Direktur PJKAKI Sujanarko, Novel Baswedan, mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Giri Suprapdiono, dan mantan Kabiro SDM Chandra SR.

"Adapula Investigation Board yang terdiri dari para penyidik, Law and Strategic Research Board yang berisi ahli hukum dan peneliti senior, serta Education and Training Board yang beranggotakan jajaran ahli pendidikan dan training anti korupsi," lanjutnya.

Praswad mengatakan 57 pegawai yang dipecat KPK merupakan orang-orang yang sudah memberikan kontribusi nyata dalam memberantas koruptor di Indonesia.

Karena itu, kontribusi mereka tidak boleh berhenti dan akan dilanjutkan melalui IM57+ Institute.

"IM57+ Institute menjadi rumah untuk terus mengkonsolidasikan kontribusi dan gerakan tersebut demi tercapainya cita-cita Indonesia yang antikorupsi," pungkasnya. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait