URnews

Ridwan Kamil Beberkan 5 Poin soal Guru Pesantren Perkosa Belasan Santri

Anisa Kurniasih, Kamis, 9 Desember 2021 12.49 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ridwan Kamil Beberkan 5 Poin soal Guru Pesantren Perkosa Belasan Santri
Image: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Humas Pemprov Jabar)

Bandung - Seorang guru pesantren berinisial HW di Kota Bandung ditangkap setelah melakukan aksi pencabulan dan pemerkosaan terhadap belasan santrinya. Bahkan, empat santri di antaranya diketahui hamil hingga melahirkan.

Perbuatan HW dilakukan sekitar tahun 2016 sampai 2021. Saat ini pelaku telah mendekam di Rutan Kelas 1A Bandung atau Rutan Kebonwaru.

Agenda sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Y Purnomo Surya Adi itu digelar secara tertutup. Sejumlah saksi pun dihadirkan dalam sidang yang umumnya merupakan santri korban kebiadaban HW.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut memberikan pernyataan terkait kasus keji tersebut yang terjadi di wilayahnya. Lewat unggahan Instagram, Kang Emil, sapaan akrabnya membeberkan 5 poin soal perkembangan kasus itu.

Kang Emil menegaskan, HW sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Tak hanya itu, tempat bersekolahnya pun sudah langsung ditutup. 

“Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini,” tulis Kang Emil. 

Berikut pernyataan lengkapnya:

1. Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Tempat bersekolahnya sudah langsung ditutup. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini.

2. Anak-anak santriwati yang menjadi korban, sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya.

3. Meminta forum institusi pendidikan/forum pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktik-praktik pendidikan yang di luar kewajaran.

4. Juga agar aparat setempat di level desa/kelurahan agar selalu memonitor setiap kegiatan publik yang berada di wilayah kewenangannya.

5. Kepada para orang tua, diminta rajin dan rutin memonitor situasi pendidikan anak-anaknya di sekolah berasrama, sehingga selalu up to date terkait keseharian anak-anaknya.

“Semoga kejadian ini tidak terulang lagi, dan semoga keadilan bisa dihadirkan oleh pengadilan kepada kasus ini. Hatur Nuhun,” tutupnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait