Sawer Uang Saat Daftar Caleg, Istri Bupati Garut Minta Maaf
Jakarta - Istri Bupati Garut Rudy Gunawan, yang juga Ketua DPD NasDem Garut, Diah Kurniasari menjadi perbincangan di media sosial karena melaksukan aksi sawer saat mendaftar sebagai Calon Legislatif.
Aksi Diah itu dilakukan bersama dengan bakal caleg DPRD Kabupaten Garut dari partai NasDem yaitu Suherman.
Suherman sendiri merupakan mantan pejabat birokrat pemerintah kabupaten garut. Dalam aksi sawer tersebut, terlihat keduanya menaiki dodombaan dan melemparkan uang di depan kantor KPU Garut, Jawa Barat.
Diah mengaku bahwa aksi menyawer yang dilakukan di lingkungan kantor KPU Garut tersebut merupakan spontanitas.
Aksi sawer uang tersebut dilakukan setelah dirinya mendaftarkan diri sebagai badan calon legislatif (bacaleg) anggota DPRD Garut.
“Spontanitas ngambil uang dari dompet, karena pikiran saya gitu, ya menyawer kalau di tradisi seni dodombaan itu,” kata Diah kepada wartawan, dikutip Selasa (23/5/2023).
Diah pun meminta maaf kepada masyarakat dan lembaga penyelenggara pemilu karena telah melakukan sawer uang.
Ia mengaku telah secara spontan melakukan hal tersebut karena diminta untuk naik kesenian dodombaan yang dibawa oleh para pendukung saat pendaftaran bakal calon di Kantor KPU Garut.
“Kami mohon maaf. Kami tidak ada maksud, tetapi kejadian itu adalah spontanitas kami,” katanya.
Tanggapan Bawaslu Garut
Anggota Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid pun angkat bicara terkait aksi Diah tersebut.
Ahmad mengatakan bahwa pihaknya akan terus memproses kejadian tersebut karena diduga telah melakukan pelanggaran pemilu.
“Meski ada permohonan maaf, tetap saja kami proses biar jelas. Nanti putusannya dilakukan pleno dulu,” tegas Ahmad.
Ahmad menambahkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan guna meminta klarifikasi atas kejadian sawer uang tersebut.
“Kita lakukan pemangulan untuk klarifikasi terkait peristiwa 11 Mei 2023 di KPU tentang saweran setelah mendaftarkan bacaleg,” imbuhnya.