Siap Gelar Vaksinasi Booster, Dinkes Surabaya Tunggu SE Pemerintah Pusat
Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya lewat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya menyatakan siap melaksanakan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga (vaksin booster) bagi masyarakat. Namun hal itu belum dilaksanakan karena masih menunggu Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat.
"Sampai dengan saat ini belum ada Surat Edaran dan petunjuk teknis terkait hal tersebut," kata Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina, Jumat (7/1/2022).
Untuk itu, ia mengatakan belum tahu pasti kapan vaksin booster untuk masyarakat umum di Surabaya bisa digelar, termasuk juga terkait tahapan pelaksanaannya. Namun ia mengaku bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan Kodam V Brawijaya dalam hal teknis pelaksanaan vaksin booster di lapangan.
Nah sembari menunggu SE pemerintah pusat tentang pelaksaan vaksinasi booster untuk masyarakat umum, Nanik mengatakan saat ini pihaknya terus memasifkan vaksinasi anak-anak.
"Pemkot Surabaya bersama instansi terkait terus memasifkan pelaksanaan vaksinasi massal bagi anak usia 6-11 tahun yang kini sudah mencapai 60,26 persen," kata Nanik.
Terkait program vaksin booster sendiri di Surabaya saat ini masih diberikan kepada para tenaga kesehatan (nakes). Pemberian vaksin ini dilakukan langsung di Fasyankes.
"Jenis vaksin yang diberikan adalah Moderna. Jenis vaksin yang diberikan sesuai dengan Surat Edaran HK.02.01/I /1919 /2021 Tentang Vaksinasi Dosis Ketiga Bagi Seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang yang Bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan," pungkasnya.