Viral Bayi Dijadikan Manusia Silver, Komnas PA: Bentuk Kekerasan Anak
Jakarta - Belum lama ini jagat maya dihebohkan dengan seorang bayi 10 bulan yang dicat silver dan diajak meminta-meminta di sekitar SPBU Parakan, Pamulang, Tangerang Selatan.
Menanggapi kejadian itu, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyebut perbuatan tersebut adalah bentuk kekerasan terhadap anak dan kejahatan kemanusiaan yang merendahkan martabat anak.
"Pelibatan bayi sebagai manusia silver bersama ibunya sebagai alat untuk mendapatkan uang dari masyarakat merupakan bentuk kekerasan anak," katanya dalam keterangan pers, Senin (27/9/2021).
"Seolah-olah pemerintahan Tangerang Selatan dan masyarakat tak mampu menjawab masalah sosial baru, apa itu karena pandemi COVID-19 atau karena masalah kemiskinana yang tak teratasi," lanjutnya.
Ia pun meminta Salpol PP atai Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan menanggalkan pendekatan atau penyelesaian melalui pendekatan kriminal.
"Pendekatan kriminalitas bukan solusi tetapi justru menambah meningkatnya masalah sosial baru anak dan keluarga," pungkasnya.
Sebelumnya, pasca unggahan Instagram @tangsel_update tersebut ramai, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan mengamankan dua orang berinisial E dan B yang tak lain adalah orang yang tega mengecat silver bayi malang itu.
Berdasarkan pengakuan E dan B kepada petugas, ternyata bayi berinisial MFA itu bukanlah anak mereka, melainkan anak dari teman E dan B berinisial NK.
Sayangnya NK tidak mengetahui jika sang buah hatinya dijadikan manusia silver oleh E dan B.
"Kami telah menangkap pelakunya berinisial E dan B bersama bayinya bernisial MFA. Baru diketahui bahwa MFA ini merupakan bayi saudari NK yang dititipkan kepada keduanya. Dan MFA tidak memiliki akta kelahiran karena NK tidak melahirkan di rumah sakit," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry, dalam keterangannya kepada media, Minggu (26/9/2021).