URnews

Viral Dua Oknum Polisi Lecehkan HUT Ke-77 TNI, Berakhir Pemecatan

Putri Rahma, Jumat, 7 Oktober 2022 17.11 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Viral Dua Oknum Polisi Lecehkan HUT Ke-77 TNI, Berakhir Pemecatan
Image: Viral oknum polisi lecehkan HUT ke-77 TNI. (Instagram @terang_media)

Jakarta - Viral unggahan di media sosial yang memperlihatkan oknum polisi diduga melecehkan institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Video tersebut banyak diunggah oleh akun media sosial, termasuk Instagram @terang_media.

Dalam video, sejumlah pria berseragam polisi sedang berada di dalam mobil dengan membawa kue berlogo hari ulang tahun (HUT) ke-7 TNI.

Terlihat salah satu oknum polisi menjilati kue tersebut, sedangkan oknum lainnya merekam. Bahkan terdengar nada dengan menyanyikan lagu selamat ulang tahun yang sedikit menyindir.

Diketahui, aksi tersebut dilakukan oleh anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua Barat.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by TERANG MEDIA (@terang_media)

Dua Oknum Polisi tersebut Dipecat

Polri telah memecat dua oknum anggota Ditlantas Papua Barat yang melakukan pelecehan HUT ke-77 TNI pada Jumat (7/10/2022).

Pemecatan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi.

"Kedua pelanggar, yakni Bripda YFP dan Bripda YMB dinyatakan melakukan perbuatan tercela sehingga diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri," ujar Adam, dikutip dari ANTARA, Jumat (7/10/2022).

Adam mengatakan, sidang kode etik ini dijalankan setelah keduanya menjalani pemeriksaan dan penanganan sejak 5 Oktober 2022 di Rutan Polda Papua Barat. 

Setelah pembacaan putusan pada sidang kode etik yang akan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Papua Barat Kombes Pol. Bulang Bayu Samudra, maka kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan PTDH.

"Kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan sidang etik tersebut sehingga kami menunggu upaya hukum lain yang akan ditempuh kedua pelanggar," jelasnya.

Terkait kejadian itu, sebelumnya Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga pada Rabu (5/10/2022) telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pangdam Kasuari dan institusi TNI se-Indonesia.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait