URnews

Pj Gubernur Papua Barat Layangkan Somasi ke Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe

Nivita Saldyni, Selasa, 27 September 2022 12.59 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pj Gubernur Papua Barat Layangkan Somasi ke Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe
Image: Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw. (Dok. Polda Papua)

Manokwari - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw melayangkan somasi kepada tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) pada Senin (26/9/2022). 

Somasi dilayangkan Waterpauw merespons tudingan keterlibatan dirinya dalam proses penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka KPK terkait dugaan gratifikasi.

"Somasi sudah dilayangkan kepada tim kuasa hukum LE agar segera memberikan klarifikasi dalam waktu 2 kali 24 jam. Jika tidak ada tanggapan, maka langkah hukum pencemaran nama baik akan kami tempuh," ujar Waterpauw di Manokwari, dikutip dari ANTARA, Selasa (27/9/2022).

Waterpauw menilai, tudingan atas keterlibatannya merupakan wacana kosong tak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik. Oleh sebab itu pihaknya melayangkan somasi sebagai mekanisme (hak jawab) terkait tudingan sepihak tersebut.

"Saya mengingatkan tim kuasa hukum LE, agar tidak terlalu jauh membuat wacana yang tidak berdasar, tetapi hadapilah proses hukum yang sedang berjalan," sambungnya.

Ia pun mengingatkan, seluruh warga negara Indonesia (WNI) punya posisi sama di mata hukum. Seluruh WNI juga punya kewajiban untuk taat terhadap hukum.

"Jangankan gubernur, menteri juga ada yang terjerat hukum, dan itu sesuatu yang normatif bagi setiap warga negara. Kalau sudah terjerat dalam dugaan gratifikasi dan tindak pidana korupsi, ya dihadapi saja. Jangan dipolitisir dengan satu dan lain hal," tegas Waterpauw.

"Kalau sudah berhadapan hukum, silakan dihadapi karena perbuatan seperti itu tidak mendidik dan merusak citra anak-anak Papua," pungkas Waterpauw.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait