URnews

Viral! Remaja Panti Asuhan Disiksa di Kota Malang

Shelly Lisdya, Selasa, 23 November 2021 14.11 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Viral! Remaja Panti Asuhan Disiksa di Kota Malang
Image: ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik)

Malang - Beredar sebuah video viral memperlihatkan seorang remaja putri berusia 13 tahun yang disiksa oleh sekelompok orang.

Video yang beredar di media sosial dan diunggah ulang oleh akun Instagram @ngalamlop menyebut, jika remaja putri tersebut merupakan anak panti asuhan di kawasan Perumahan Puri Palma, Jalan Teluk Grajakan, Kota Malang, Jawa Timur.

Dalam unggahannya, dijelaskan bahwa ibu remaja putri itu merupakan asisten rumah tangga dan ayahnya adalah seorang ODGJ (Orang dalam Gangguan Jiwa). Sementara sang remaja putri sendiri sudah enam tahun dititipkan di panti asuhan.

Berikut sejumlah fakta terbaru yang telah dirangkum Urbanasia, Selasa (23/11/2021).

1. Kronologi

Tim Kuasa Hukum, Do Merda Al Romdoni menjelaskan kronologi yang dialami korban. Dijelaskan, jika kejadian yang menimpa korban beberapa waktu lalu itu ada dua, yakni pelecehan seksual dan tindakan kekerasan.

Kejadian bermula ketika korban berada di rumah temannya, pelaku yang berniat menjebak korban pun meminta korban dan teman-temannya ikut pelaku.

Korban pun terpaksa menerima ajakan pelaku untuk berkeliling mengendarai sepeda motor dan berhenti di rumah pelaku. Sesampainya, pelaku malah memaksa korban untuk melakukan persetubuhan.

"Pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim, korban pun diikat dengan selendang. Kemudian disiksa juga," ucapnya.

Istri dari pelaku kekerasan seksual kepada remaja itu pun datang dan mengetuk pintu. Di saat bersamaan, delapan teman korban juga ada di lokasi. Pelaku malah menyudutkan korban dengan menuduh korban yang membujuknya melakukan persetubuhan.

"Istri datang dengan delapan teman korban, kok bisa datang bersamaan? Korban nggak tahu, yang jelas korban hanya tahu istrinya gedor-gedor pintu. Kemudian dibukakan, si pelaku bilang bahwa korban yang mengajaknya berhubungan intim. Jadi dia disudutkan," bebernya.

Korban pun kemudian dibawa delapan temannya ke perumahan sepi di Kota Malang. Di lapangan, korban dipersekusi beramai-ramai hingga korban tak berdaya.

"Dari informasi, pelaku ini sering pakai pil double L atau Triheksifenidil. Kemungkinan mereka ingin menguasai harta korban. Mereka kan masih anak-anak, pelaku ini rata rata usia SMP, ada yang nggak tamat sekolah," bebernya.

2. Video Disebarkan Pelaku

Usai menyiksa korban, pelaku malah berpose seakan tindakannya adalah kemenangan. Para pelaku kemudian menyebarluaskan foto dan video penganiayaan korban yang sudah babak belur di media sosial.

3. Pelaku Diamankan Polisi

Polres Malang Kota langsung menangkap terduga pelaku penyiksaan dan pemerkosaan terhadap anak panti asuhan inisial NH, yang kasusnya sudah dilaporkan sejak 19 November 2021.

Kapolres Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, mengatakan, bahwa ada 10 pelaku yang sudah diamankan.

“Kami sudah mengamankan pelaku dari perkara anak viral yang menjadi korban penganiayaan dan dugaan pemerkosaan,” ujar pria yang akrab disapa Buher kepada wartawan, Rabu (23/11/2021).

Buher menjelaskan, dari 10 pelaku tersebut sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Polres Malang Kota untuk mengungkap duduk perkara.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait