URnews

Viral Video Penganiayaan Remaja di Kota Malang, Korban Lapor Polisi

Nivita Saldyni, Senin, 22 November 2021 18.37 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Viral Video Penganiayaan Remaja di Kota Malang, Korban Lapor Polisi
Image: Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto. (Dok. Humas Polresta Malang Kota via ANTARA).

Malang - Sebuah video yang menunjukkan seorang remaja putri tengah dianiaya oleh beberapa orang yang diduga temannya viral di media sosial. Kejadian tersebut diketahui terjadi di Kota Malang, Jawa Timur.

Dilansir dari akun Instagram @ngalamlop, korban terlihat mengenakan seragam sekolah saat kejadian berlangsung. Ia tampak tak mengenakan alas kaki dan keadaannya sudah acak-acakan.

Bukan hanya dipukul dengan tangan kosong, dalam video itu korban juga tampak dipukul dengan menggunakan sandal. Ia bahkan sempat dijambak, didorong hingga ditendang beberapa kali di bagian wajah dan badan.

Penganiayaan itu dilakukan secara bergantian oleh beberapa anak perempuan. Namun terdengar juga suara anak laki-laki di lokasi tersebut.

Berdasarkan percakapan yang terdengar dalam video itu, korban tampak dipaksa berbicara oleh para pelaku penganiayaan. Namun ia tak berkata-kata dan hanya menangis. Kini, video berdurasi 2 menit 39 detik itu pun tengah viral di berbagai platform media sosial.

1637580867-Instagram-ngalamlop.JPGTangkapan layar video penganiayaan terhadap remaja putri di Malang yang viral di media sosial. (Instagram @ngalamlop).

Korban Lapor Polisi

Melansir ANTARA, Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto di Kota Malang membenarkan video penganiayaan yang tengah viral itu. Ia mengatakan bahwa saat ini kasus itu tengah ditangani oleh Tim Penyidik Polresta Malang Kota. 

"Iya (benar). Masih diminta keterangan," jawabnya singkat.

Sementara itu Leo Angga Permana, juru bicara tim kuasa hukum korban pun telah memberikan keterangan kepada wartawan. Ia mengatakan bahwa kliennya merupakan remaja putri berusia kurang lebih 13 tahun. Ia juga mengatakan bahwa korban sempat mengalami pencabulan sebelum kejadian penganiayaan itu berlangsung.

"Kejadian pada 18 November 2021, ada dua TKP (tempat kejadian perkara). Kejadian pertama pencabulan, sementara kejadian kedua adalah tindak persekusi dari teman-temannya, kata Leo.

Namun ia mengatakan bahwa terduga pelaku dari dua kejadian itu berbeda. Untuk penganiayaan, korban diduga dianiaya oleh delapan orang temannya yang diketahui sebagai tetangga dari panti asuhan tempat tinggal korban. Sementara untuk pencabulan dilakukan oleh seorang pria dewasa.

Ia menambahkan yang telah dilaporkan ke Polresta Malang Kota pada 19 November 2021 adalah kejadian penganiayaan. Nah rencananya, Leo juga akan mendampingi keluarga korban untuk melaporkan kasus pencabulan. 

"Untuk laporan pertama sudah kami lakukan terkait kekerasan. Rencananya orang tua korban akan melapor terkait pencabulan dan pengeroyokan," imbuhnya.

Leo pun mengatakan pihaknya sudah menyerahkan barang bukti kepada penyidik Polresta Malang Kota. Ada pun barang bukti tersebut di antaranya rekaman video kejadian penganiayaan dan persekusi. Sementara korban sendiri telah menjalani visum yang dilakukan tim dokter.

"Barang bukti yang kami serahkan video yang beredar. Visum sudah dilakukan oleh tim dokter, tapi hasilnya masih belum keluar," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait