URnews

Jokowi Izinkan Asing Gali Harta karun di Bawah Laut Indonesia, Dikritik Susi Pudjiastuti

Anisa Kurniasih, Sabtu, 6 Maret 2021 18.10 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jokowi Izinkan Asing Gali Harta karun di Bawah Laut Indonesia, Dikritik Susi Pudjiastuti
Image: Ilustrasi harta karun (Pixabay/geralt)

Jakarta - Presiden Joko Widodo mengizinkan investor asing dan swasta di dalam negeri untuk menggali  harta karun atau benda muatan kapal tenggelam (BMKT) di bawah laut Indonesia.

Izin tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers virtual Rabu (3/3/2021). 

Bahlil mengatakan, izin pencarian harta karun ini merupakan satu dari 14 bidang usaha yang dibuka oleh pemerintah di era implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"14 yang dibuka, (salah satunya) ada pengangkatan benda berharga muatan kapal tenggelam. Jadi kalau mau cari harta karun di laut, bisa lah kau turun," ujar Bahlil dalam konferensi pers, Rabu (3/3/2021).

Ia menjelaskan, harta karun yang dimaksud adalah barang-barang peninggalan sejarah di kapal yang karam di bawah laut berupa barang purbakala hingga barang yang bisa dibangun kembali.

Selain itu, Bahlil mengungkapkan jika pencarian harta karun tersebut memiliki sejumlah syarat yang harus dipenuhi, salah satunya, meminta perizinan resmi ke pemerintah Indonesia melalui BKPM.

"Syarat izinnya datang ke kita untuk bisa dapatkan izin. Tapi harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan, tidak langsung masuk OSS kemudian izin didapatkan, harus ada syarat-syarat notifikasi," kata dia.

Namun, kepala BKPM itu tidak merincikan apa saja syaratnya secara detail.

"Syaratnya itu tidak gampang karena ini bukan barang sembarangan, semakin bagus barang, semakin syaratnya bagus," imbuhnya.

Izin yang diberikan Jokowi ini ternyata ditanggapi oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti. Dalam akun Twitternya, Susi menuliskan cuitan agar BMKT diangkat sendiri oleh pemerintah Indonesia.

"Pak Presiden ⁦@jokowi & Pak MenKP ⁦ @saktitrenggono @kkpgoid, mohon dg segala kerendahan hati utk BMKT dikelola & diangkat sendiri oleh pemerintah. Sudah banyak kita kehilangan benda-benda bersejarah yang seharusnya jadi milik bangsa," kata Susi dikutip dari akun Twitternya.

Sebab, pada Susi masih jadi menteri KKP, kebijakan itu dilarang karena dianggap lebih banyak merugikan negara. Para investor pengangkat harta karun bawah laut dianggap berbuat curang, mengambil bagian yang paling bagus dan mahal, sisanya diberikan ke pemerintah.

Seperti diketahui, sebelumnya Jokowi telah  menetapkan harta karun menjadi bidang usaha tertutup lantaran mempertimbangkan aturan di UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. 

Dalam beleid itu tertulis bahwa harta karun masuk sebagai benda cagar budaya yang menjadi tanggung jawab Pemerintah.

Sementara itu, Wilayah di Indonesia yang dikabarkan memiliki harta karun bawah laut ialah di perairan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Lokasi tersebut diduga memiliki harta karun bawah laut peninggalan abad ke-17 hingga Perang Dunia Kedua. Dari 20 titik yang diduga menjadi lokasi harta karun, salah satunya berada di perairan Kepulauan Selayar.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait