URnews

Niat Perkosa, Sekuriti Hotel Pukul Dokter Pakai Kunci Inggris

Anisa Kurniasih, Minggu, 27 Desember 2020 10.04 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Niat Perkosa, Sekuriti Hotel Pukul Dokter Pakai Kunci Inggris
Image: Oknum sekuriti Hotel Bamboo Inn berinisial AB berhasil diringkus unit jatanras bersama unit resmob sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat atas aksi pemukulan terhadap seorang dokter (@polres_jakabar/Instagram)

Jakarta - Seorang oknum sekuriti Hotel Bamboo Inn berinisial AB berhasil diringkus unit jatanras bersama unit resmob sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat atas aksi pemukulan terhadap seorang dokter wanita berinisial RL.

Polisi berhasil mengamankan pelaku kurang dari 12 jam setelah kejadian tersebut. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mendapati barang bukti kunci Inggris yang sebelumnya sempat di buang pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes pol Audie Latuheru didampingi kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan berdasarkan pemeriksaan pihaknya terhadap pelaku AB, pelaku memang awal sudah memiliki niat jahat saat pertama kali melihat korban.

“Pelaku ini suka dengan korban, kemudian ikuti korban ke atap hotel dengan maksud di pelaku ini akan memerkosa korban” ujar Audie dikutip Instagram Polres Jakbar, Minggu (27/12/2020).

Audie mengatakan saat itu korban sadar akan niat pelaku, melihat pelaku yang mulai bertindak senonoh, korban memberikan perlawanan.

“Saat korban berontak, pelaku memukulkan kunci Inggris yang di temukannya ke kepala korban, kepala korban di pukul sebagai 9 kali “ ujarnya.

Sementara dalam kesempatan yang sama kasat reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan pihaknya yang mendapatkan informasi itu langsung olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Olah TKP itu dipimpin langsung oleh Kanit Kriminal Umum AKP Dimitri Mahendra, Kasubnit Jatanras Ipda Rizki Ali dan juga Kanit Resmob Iptu Avrilendi.

"Lalu dibuat timsus berisi Kanit Umum dan Kanit Resmob langsung olah TKP. Di sana kami dapat petunjuk CCTV, alat pemukul (kunci inggris), ruang dengan bercak darah," ujarnya

Dari keterangan pelaku, lanjut Arsya, bahwa pelaku ini memang sudah berniat melakukan kejahatan saat korban datang di lokasi. Apalagi, saat itu kondisi hotel masih sepi dari lalu lalang pengunjung maupun security lain.

Dari keterangan pelaku, lanjut Arsya, bahwa pelaku ini memang sudah berniat melakukan kejahatan saat korban datang di lokasi. Apalagi, saat itu kondisi hotel masih sepi dari lalu lalang pengunjung maupun security lain.

"Memang pelaku sudah memiliki niat buruk. Sehingga sebelum mengajak korban ke lantai 6 pelaku masuk ke ruang engineering untuk ambil kunci inggris," ungkap dia.

"Di lift pelaku sempat melecehkan korban, tapi ditepis dan pelaku kalap langsung pukul dengan tangan kosong.Kemudian di lantai 6 korban ditarik dan hendak di perkosa. Tapi sebelumnya pelaku meminta uang Rp 500 ribu, kemudian korban menyerahkan dompet dan isinya hanya Rp, 150 ribu," tutur dia.

Atas perbuatannya pelaku di kenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan percobaan pemerkosaan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait