URnews

Oknum Polisi yang Banting Mahasiswa Resmi Ditahan Propam Polda Banten

Gagas Yoga Pratomo, Sabtu, 16 Oktober 2021 12.24 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Oknum Polisi yang Banting Mahasiswa Resmi Ditahan Propam Polda Banten
Image: Polisi banting mahasiswa. Sumber: Twitter @aksilangsung

Jakarta - Peristiwa oknum polisi yang melakukan aksi pembantingan pada mahasiswa demo berbuntut panjang. 

Brigadir NP, oknum polisi yang diketahui menjadi pelaku pembantingan mahasiswa bernama M Faris sempat meminta maaf secara langsung pada Faris beberapa waktu lalu. 

Video permintaan tersebut sempat diunggah di Instagram Humas Polda Banten. Video tersebut memperlihatkan Brigadir NP yang memeluk Faris dan meminta maaf. 

Namun, kasus tidak berhenti sampai disitu, dilansir dari Antara, Sabtu (16/10/2021), Kasus Brigadir NP telah ditangani oleh Bidang Propam (Bidpropam) Polda Banten. 

Pernyataan penanganan tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga. 

"Saat ini oknum Brigadir NP dilakukan penahanan di Bidpropam Polda Banten," katanya.

"Sejak hari ini, status NP yaitu terduga pelanggar," ucapnya.

Shinto mengatakan bahwa pemberian sanksi dan penahanan tersebut merupakan buntut dari tindakan represif yang dilakukan olehnya pada pengamanan aksi pengunjuk rasa di Tangerang pada Rabu (13/10/2021) lalu.

Selain itu, dijelaskan juga hasil pemeriksaan Brigadir NP oleh Bidpropam Polda banten bahwa Brigadir NP terjerat pasal berlapis aturan internal kepolisian. Hal tersebut membuat sanksi semakin berat.

"Dua pasal lebih, kami sampaikan itu dulu, karena ini belum pemeriksaan saksi lanjutan. Jadi kami akan sampaikan tentang pasalnya nanti setelah pemberkasan selesai,” ujarnya. 

Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro memberikan sikap setelah puluhan mahasiswa Tangerang melakukan aksi unjuk rasa di Polres setempat.

Ia menjelaskan bahwa dirinya siap dicopot jabatan apabila kejadian kekerasan serupa terjadi saat pengamanan aksi unjuk rasa. 

“Kami telah membuat pernyataan bahwa anggota kami menjadi tanggung jawab apabila mengulangi perbuatannya lagi. Jadi, saya siap mengundurkan diri,” katanya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait