URnews

Ombudsman Sarankan Kementan Lindungi Peternak yang Rugi Akibat PMK

Ahmad Sidik, Kamis, 14 Juli 2022 15.38 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ombudsman Sarankan Kementan Lindungi Peternak yang Rugi Akibat PMK
Image: Petugas BNPB menggiring ternak sapi. (Dok. BNPB)

Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia (RI) mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) untuk segera bertindak terkait upaya perlindungan nasib peternak sapi yang mengalami kerugian akibat penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK).

"Mesin produksi peternak banyak yang hilang. Bagaimana cara menggantinya?" kata anggota Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika, mengutip ANTARA, Kamis (14/7/2022).

Hingga Kamis pada pukul 08.56 WIB, pantauan Ombudsman di laman siagapmk.id merinci total hewan sakit tercatat 366.540 ekor, hewan yang sembuh sebanyak 140.321 ekor, hewan mati 2.419 ekor, potong bersyarat 3.698 ekor, dan belum sembuh 220.102 ekor.

Selain itu, cakupan vaksinasi mencapai 476.650 ekor dengan sebaran kasus di 22 provinsi. Adapun potensi kerugian yang dialami oleh peternak sapi diperkirakan Rp 788,8 miliar.

Meski begitu, kerugian tersebut belum termasuk kerugian yang diderita peternak sapi perah yang disebabkan turunnya produksi susu sapi secara drastis.

Mengikut data Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) pada Rabu 13 Juli 2022, menyebutkan sapi perah yang terinfeksi PMK sebanyak 19.267 ekor di Jawa Barat, 5.189 ekor di Jawa Tengah, dan 55.478 ekor di Jawa Timur.

Yeka mengatakan, hal itu berdampak pada penurunan produksi susu sapi rakyat. Misalnya, penurunan produksi susu sapi di Jawa Barat mencapai sekitar 137,1 ton, di Jawa Tengah sekitar 66 ton, dan Jawa Timur sekitar 535,7 ton.

"Potensi kerugian diperkirakan Rp 6 miliar per hari, atau dalam sebulan bisa mencapai Rp 1,7 triliun," katanya.

Lebih lanjut, Yeka menyebut pihaknya mendorong agar mitigasi dan penanganan ke depan perlu lebih meningkat karena potensi nilai kerugian terus naik setiap harinya.

Sebagai informasi, Ombudsman juga akan melakukan mediasi antara peternak dan bank-bank BUMN. Bank-bank BUMN menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) kepada peternak, terutama peternak sapi perah.

Ia menegaskan bahwa penyebaran PMK telah menyebabkan banyak peternak merugi akibat produksi yang menurun. "Harus ada solusi nyata untuk meringankan beban peternak saat ini," kata Yeka.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait