URnews

Operasi Lilin Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023 Libatkan 166 Ribu Personel

Maulidya Q, Jumat, 16 Desember 2022 17.23 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Operasi Lilin Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023 Libatkan 166 Ribu Personel
Image: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Humas Polri)

Jakarta - Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo akan mengerahkan 166.000 polisi dalam Operasi Lilin 2022 untuk mengamankan momen libur natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

"Saya kira secara menyeluruh 166.000 orang yang nanti akan diturunkan untuk melaksanakan kegiatan pengamanan di kepolisian disebut dengan Operasi Lilin," jelasnya dalam konferensi pers usai rapat koordinasi lintas sektor kementerian/lembaga dalam rangka persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023 di Mabes Polri, Jakarta, seperti dikutip ANTARA, Jumat (16/12/2022).

Sigit menyebut bahwa pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin agar Operasi Lilin yang berlangsung mulai 22 atau 23 Desember hingga 3 Januari 2023 itu dapat berjalan dengan baik.

Selain kesiapan personel, pos pelayanan; pos pengamanan; dan pos pelayanan terpadu akan didirikan guna mengantisipasi situasi di akhir tahun, termasuk intensitas bencana alam.

"Kemudian juga untuk memastikan agar masyarakat betul-betul bisa merasa aman dan nyaman, tentunya kami juga mendirikan posyan, pospam sampai dengan pos terpadu dimana di dalamnya lengkap seluruh stakeholder terkait untuk bersama-sama bekerja di lapangan," ujarnya.

Perkiraan terdapat 44 juta masyarakat yang akan melakukan mobilitas, sehingga menurutnya diperlukannya kesiapan pengadaan sarana dan prasarana infrastruktur agar mobilitas dapat berlangsung aman dan nyaman.

"Semua dibahas mulai dari bagaimana mempersiapkan infrastruktur jalan agar mudik akhir tahun bisa berjalan baik, seperti yang pada waktu dilaksanakan sebelum hari Raya Idul Fitri, dan mudah-mudahan kali ini bisa lebih baik," ungkap Sigit.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap mengikuti ketentuan PPKM level 1 yang ditetapkan pemerintah, meskipun pembatasan mobilitas saat Nataru ditiadakan.

“Namun demikian pasca dari Natal dan Tahun Baru di waktu yang lalu terjadi kenaikan. Sehingga kami mendorong masyarakat untuk melaksanakan dan mematuhi aturan-aturan yang diatur dalam PPKM tingkat 1," tegasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait