URnews

OTT Wali Kota Bekasi Diduga Terkait Suap Proyek dan Lelang Jabatan

Putri Nur Aisyah, Kamis, 6 Januari 2022 14.09 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
OTT Wali Kota Bekasi Diduga Terkait Suap Proyek dan Lelang Jabatan
Image: Gedung KPK (Pinterest/covesia)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa mereka telah menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Rabu (05/01/2022).

Rahmat Effendi ditangkap beserta 11 orang lainnya atas dugaan korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan lelang jabatan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan beberapa pihak. Sejauh ini, ada sekitar 12 orang. Di antaranya benar, Wali Kota Bekasi. Lalu, ada pula Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi dan beberapa pihak swasta," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti yang dikutip dari ANTARA, Kamis (6/1).

Ali juga menyampaikan bahwa saat ini para pihak yang diamankan masih terus diperiksa oleh pihak KPK. Dua belas orang yang ditangkap masih dimintai klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK.

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi," tambah Ali.

Ali juga mengatakan bahwa perkembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) akan diinformasikan lebih lanjut oleh KPK. "Perkembanganya akan kami informasikan lebih lanjut," tegas Ali.

 

 

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait