URnews

Pancasila dan Bahasa Indonesia Tetap Jadi Mata Kuliah Wajib

Shelly Lisdya, Kamis, 15 April 2021 09.52 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pancasila dan Bahasa Indonesia Tetap Jadi Mata Kuliah Wajib
Image: Ilustrasi kuliah online. (Humas ITS)

Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan, mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia tetap menjadi mata kuliah wajib di perguruan tinggi.

Hal ini sesuai dengan disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan oleh Presiden Joko Widodo.

Plt Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud, Hendarman menjelaskan, jika aturan tersebut merupakan mandat dan turunan dari UU nomor 20 tahun 2003.

“PP Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (PP SNP) merupakan mandat dan turunan dari Undang-Undang  Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Ketentuan mengenai kurikulum pendidikan tinggi pada PP SNP mengikuti UU Sisdiknas," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Urbanasia, Kamis (15/4/2021).

Tak hanya itu, Hendarman juga menjelaskan bahwa di sisi lain secara hukum, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi juga tetap berlaku dan tidak bertentangan dengan UU Sisdiknas maupun PP SNP. 

“Sehingga kembali kami tegaskan, bahwa mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia tetap menjadi mata kuliah wajib di jenjang pendidikan tinggi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah terkait standar nasional pendidikan, yang tertuang dalam PP Nomor 57 tahun 2021.

Alasan dibuatnya, yakni standar nasional pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum dan  penyelenggaraan pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Tak hanya itu, standar nasional pendidikan digunakan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat pada jalur formal, nonformal dan  informal.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait