URnews

PBB Resmi Hapus Ganja dari Daftar Narkotika

Shelly Lisdya, Jumat, 4 Desember 2020 11.18 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
PBB Resmi Hapus Ganja dari Daftar Narkotika
Image: ilustrasi ganja. (The United Nations)

Jakarta - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi menghapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang atau narkotika paling berbahaya.

Kebijakan ini ditujukan untuk membuka jalan bagi perluasan penelitian ganja dan penggunaan medis.

Pemungutan suara oleh Komisi Obat Narkotika, yang berbasis di Wina dan mencakup 53 negara anggota, mempertimbangkan serangkaian rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang reklasifikasi ganja dan turunannya.  

Para ahli mengatakan, jika pemungutan suara ini tidak akan berdampak langsung pada pelonggaran kontrol internasional, hal ini karena pemerintah masih memiliki yurisdiksi terkait bagaimana mengklasifikasikan ganja.  

Dilansir laman The New York Times, banyak negara melihat ke konvensi global sebagai pedoman, dan pengakuan PBB merupakan kemenangan simbolis bagi para pendukung perubahan kebijakan narkoba.

Bahkan ada yang mengatakan jika hukum internasional sudah ketinggalan zaman.

“Ini adalah kemenangan bersejarah yang besar bagi kami, kami tidak bisa berharap lebih,” kata Pemeliti Independen Kebijakan Narkoba, Kenzi Riboulet-Zemouli, 
 
Zemouli juha mengatakan bahwa ganja telah digunakan sepanjang sejarah untuk tujuan pengobatan dan keputusan pada hari Rabu (2/12/2020) tersebut sangat bijaksana. Sebab, perubahan tersebut kemungkinan besar akan mendukung penelitian medis dan upaya legalisasi di seluruh dunia.

Sementara itu, Wakil Presiden Canopy Growth, Dirk Heitepriem mengatakan, jika keputusan tersebut meruoakan langkah maju yang besar. Bahkan, ganja sangat memiliki dampak positif bagi pasien.

“Kami berharap ini akan memberdayakan lebih banyak negara untuk membuat kerangka kerja. Dan memungkinkan pasien yang membutuhkan untuk mendapatkan akses ke pengobatan,” katanya.

Sementara itu, rekomendasi untuk mengubah klasifikasi ganja pertama kali dibuat oleh WHO pada tahun 2019. Tetapi secara politis memecah belah, yang menyebabkan penundaan yang tidak biasa dalam pemungutan suara komisi PBB.

Klasifikasi ulang melewati 27 hingga 25, dengan abstain dari Ukraina. Amerika Serikat dan negara-negara Eropa termasuk di antara mereka yang memberikan suara mendukung, sedangkan negara-negara seperti China, Mesir, Nigeria, Pakistan dan Rusia menentang.

Delegasi China mengatakan bahwa, meskipun ada langkah PBB, negara itu akan secara ketat mengontrol ganja dan untuk melindungi dari bahaya dan penyalahgunaan.

Delegasi Inggris mengatakan bahwa klasifikasi ulang itu sejalan dengan bukti ilmiah tentang manfaat terapeutiknya, tetapi negara itu masih sangat mendukung kontrol internasional untuk ganja. Bahkan ganja menimbulkan risiko kesehatan masyarakat yang serius.

Direktur Eksekutif Veterans for Medical Cannabis Access, Michael Krawitz mengatakan, bahwa perubahan dalam hukum internasional akan membantu mengurangi penderitaan jutaan orang dan dapat membantu mengurangi ketergantungan pada opiat. 

"Ganja itu penting sebagai obat yang dapat meredakan nyeri yang unik," katanya.

Sekadar diketahui, ganja yang diperuntukkan sebagai pengobatan medis telah meledak dalam beberapa tahun terakhir dan produk yang mengandung turunan ganja seperti cannabidiol atau CBD, senyawa nonintoxicating, telah membanjiri industri kesehatan.

Sebuah perusahaan investasi dan jasa keuangan Cowen bahkan memperkirakan bahwa industri CBD di Amerika Serikat akan bernilai $ 16 miliar pada tahun 2025.

Selain itu, beberapa penelitian menunjukkan bahwa CBD dapat melindungi sistem saraf dan meredakan kejang, nyeri, kecemasan, dan pembengkakan.  Daftar produk yang diresapi CBD, termasuk krim, serum, air soda, dan jus. Produk-produk tersebut bahkan berkembang pesat.e

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait