Pedagang Pasar Cileungsi Kompak Tolak Rapid Test, Petugas COVID-19 Sampai Diusir
Bogor - Aksi penolakan rapid test massal kembali terjadi di Indonesia. Tepatnya terjadi di Pasar Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat oleh pedagang setempat pada Rabu (10/6/2020).
Dari sebuah video yang mendadak viral di media sosial, tampak pedagang Pasar Cileungsi kompak menghadang sejumlah petugas medis yang hendak masuk pasar untuk melakukan rapid test massal. Para pedagang itu berdiri dan berkerumun dan memblok pintu masuk pasar.
Para pedagang itu pun berteriak meminta kepada para petugas beserta sejumlah aparat polisi dan TNI yang hadir untuk kembali dan pergi dari Pasar Cileungsi.
"Petugas covid diusir sama pedagang Cileungsi. Pedagang Cileungsi terima kasih udah kompak ngusir petugas covid," kata pria yang merekam video tersebut.
Sorakan gembira para pedagang pun mengantar satu per satu mobil petugas COVID-19 yang mulai meninggalkan lokasi.
Staf Humas dan Keamanan Pasar Cileungsi Ujang Rasmadi menjelaskan, pengusiran pedagang Pasar Cileungsi terjadi karena pedagang pasar cemburu dengan para pedagang kaki lima (PKL) yang berada di luar pasar.
Apalagi, sejak ada pembatasan pengunjung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, pedagang mengeluhkan sepinya pembeli. Sementara itu, PKL bisa tetap berjualan tanpa adanya pembatasan.
Ketidakadilan yang dirasakan pedagang ini membuat mereka merasa dirugikan. Kekecewaan itu pun akhirnya diluapkan dengan mengusir petugas media yang akan melakukan rapid test massal.
"Ada kejadian seperti itu karena pedagang yang di dalam yang jelas legal diperlakukan seperti itu (dibatasi), sementara yang di luar diabaikan," pungkasnya.
Sementara itu Direktur Utama PD Pasar Tohaga Kabupaten Bogor Haris Setiawan menyatakan pihaknya akan memerketat protokol kesehatan daripada melakukan penutupan pasar.
"Sejauh ini belum ada instruksi penutupan (pasar) lagi, hanya penerapan protokol kesehatan lebih diperketat," kata Direktur Utama PD Pasar Tohaga Kabupaten Bogor Haris Setiawan di Bogor, dikutip dari Antara.
Pengetatan protokol kesehatan ini dilakukan dengan pengecekan suhu dan screening penggunaan masker kepada pedagang dan pengunjung setiap harinya. Sementara dua kali sehari, seluruh area pasar juga akan disemprot disinfektan.
Kini, sebanyak 40 tempat cuci tangan portabel juga telah dipasang di Pasar Cileungsi untuk digunakan pengunjung dan pedagang.
"Saat ini pasar dibuka sesuai aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), buka pukul 04.00 WIB, tutup pukul 13.00 WIB," imbuhnya.
Sebelumnya, Pasar Cileungsi telah diketahui sebagai klaster penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bogor. Bahkan pasar ini sempat ditutup sementara pada akhir Mei 2020, setelah didapatkan sejumlah pedagang yang dinyatakan positif COVID-19.